Bupati Tegaskan, Pemkab Kediri Siap Bantu Perangkat Desa Yang Terjerat Kasus Hukum

KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengungkapkan komitmennya untuk mendukung perangkat desa yang menghadapi masalah hukum, asalkan tidak melanggar norma secara signifikan. Selain itu, pemerintah daerah juga bertekad untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perangkat desa dalam menjalankan tugas pelayanan mereka.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Hanindhito, yang akrab disapa Mas Dhito, saat acara sosialisasi tentang sinergitas dalam peningkatan perangkat desa menuju desa mandiri. Acara tersebut berlangsung di Wisata Sugih Waras, Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pada Sabtu pagi, 10 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Mas Dhito mengungkapkan bahwa Pemkab Kediri siap mendengarkan dan menanggapi aspirasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri yang disampaikan dalam audiensi sebelumnya.

“Pertama, kami mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Kedua, kami akan memberikan pendampingan bagi perangkat desa yang terjerat masalah hukum, selama tidak melanggar secara signifikan. Ketiga, kami akan mempertimbangkan permohonan untuk penyediaan kantor sekretariat untuk PPDI Kabupaten Kediri,” jelas Mas Dhito.

Dia juga menambahkan bahwa beberapa aspirasi telah diterima dan akan direalisasikan sesuai dengan kemampuan anggaran. “Kami berharap dapat merealisasikannya pada tahun 2025,” ujarnya.

Mas Dhito juga menekankan pentingnya kewajiban perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat setelah hak-hak mereka dipenuhi. “Jangan membuat pelayanan di tingkat desa menjadi sulit bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sekretaris PPDI Kabupaten Kediri, Drs. Manon Kusiroto, menyoroti pentingnya sinergi antara perangkat desa dan pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pemerintahan di Kabupaten Kediri. Sinergi ini diharapkan dapat mempermudah pencapaian tujuan desa mandiri.

Manon juga menginformasikan tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang telah disalurkan, dengan 120 desa sudah menerima dana tersebut dan sisanya diharapkan akan segera turun dalam minggu ini. Kepala DPMP, Agus Cahyono, menjelaskan bahwa dana ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan fisik, termasuk infrastruktur jalan antar-desa dan jembatan, guna meningkatkan jalur perekonomian masyarakat.

About admin

Check Also

Status Kepegawaian Perangkat Desa, Menunggu Revisi UU Desa Ataukah Judicial Review Di MK ?

JAKARTA – Keinginan perangkat desa dari Sabang hingga Merauke untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *