Didesak Segera Terbitkan NIPD, Begini Respon Bupati Pemalang

PEMALANG – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pemalang menyampaikan pertanyaan terkait Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD) dalam pertemuan dengan Bupati Pemalang pada Kamis (29/08/2024).

Dalam pertemuan tersebut Bupati Pemalang yang didampingi beberapa Asisten I Bidang Kesra, Kepala Bakesbangpol, Kepala DPKAD, Kepala DPMD dan Bagian Hukum Setda Pemalang.

Ketua PPDI Kabupaten Pemalang, Dastro, yang didampingi 8 pengurus harian PPDI Pemalang mengkonfirmasi adanya permintaan percepatan penerbitan NIAPD dan penambahan ADD kepada pemerintah Kabupaten Pemalang sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Desa.

“Kami hadir di sini untuk meminta kepastian dari Bapak Bupati mengenai penerbitan NIAPD. Sampai saat ini, masih banyak perangkat desa yang belum menerima NIAPD, padahal ini sangat penting untuk kelancaran kerja dan kesejahteraan kami,” ujar Dastro, pada Jum’at (30/08/2024).

Sejak pengajuan pertama dan kedua, Dastro menyatakan belum ada klarifikasi dari pihak yang terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes).

Menurut PPDI, NIAPD memiliki peran yang sangat penting bagi perangkat desa karena berkaitan langsung dengan hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah.

“NIAPD bukan sekadar nomor identitas, tetapi juga merupakan dasar pengaturan status kepegawaian, termasuk hak-hak terkait jaminan sosial, kesehatan, dan tunjangan lainnya,” jelas Dastro.

Namun demikian, PPDI menekankan bahwa penundaan penerbitan NIAPD tidak boleh terus berlarut-larut. Hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan perangkat desa, sehingga Bupati Pemalang diminta untuk memberikan kepastian kapan NIAPD akan diterbitkan.

Adapun materi yang disampaikan Ketua PPDI dalam pertemuan tersebut sebagai berikut ;

  • Penambahan Siltap agar diimbangi penambahan Pagu ADD sesuai ketentuan dalam UU Desa ;
  • Percepatan Penerbitan NIAPD , karena sejak permohonan pertama belum ada penjelasan dari Dinpermasdes ;
  • Perangkat Desa siap mengamankan dan mensukseskan Pilkada Pemalang 2024.

Menanggapi permintaan PPDI, Bupati Pemalang, Mansyur Hidayat, menyatakan bahwa permintaan kenaikan Siltap telah dialokasikan dalam Anggaran Tahun 2025 melalui peningkatan pagu ADD sebesar Rp 5 miliar untuk kepala desa dan perangkat desa.

Kenaikan penghasilan tersebut nantinya akan diberikan kepada masing-masing perangkat desa, termasuk kepala desa, dengan tambahan sebesar Rp 125.000.

“Dispermasdes diharapkan dapat merealisasikan penerbitan NIAPD sebelum Pilkada Pemalang tahun 2024. Jika ada kendala, segera lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Secara lengkap berikut ini tanggapan dari Bupati Pemalang

  • Permohonan kenaikan Siltap sudah dialokasikan utk Anggaran Tahun 2025 dari kenaikan Pagu ADD sebesar Rp.5milyar untuk Kades dan Perangkat Desa (masing-masing: Rp.125.000,-)
  • Bupati memberikan penegasan kepada Dinpermasdes utk merealisasikan NIAPD sebelum Pilkada Pemalang 2024. Jika ada kendala agar segera berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.
  • Terkait kamtibmas , Bupati mendukung komitmen PPDI utk ikut menjaga, mengamankan dan mensukseskan Pilkada Pemalang 2024.

Silaturahmi berjalan lancar dengan suasana kekeluargaan, berakhir pada jam 16.00 WIB.

About admin

Check Also

Diskusi Bersama Bupati, PPDI Wonogiri Dorong Peningkatan Kesejahteraan Dan Penerbitan NIPD

WONOGIRI – Bupati Wonogiri Joko Sutopo, mendiskusikan peningkatan kesejahteraan perangkat desa, bersama Pengurus PPDI Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *