Hindari Penyelewengan, Menko PMK Minta Pajang Nama Penerima Bansos

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disalurkan selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Muhadjir mengatakan, salah satu caranya dengan memampang nama-nama penerma bansos di kantor balai desa. Sehingga, proses penyaluran bantuan menajdi lebih transparan dan setiap orang bisa tahu siapa saja yang menerima bantuan.

“Misalnya pembagian bansos baik melalui Kemensos dan BLT dana desa sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat kalau nanti ada Kepala Desa atau Pamong yang nyeleweng biar ketahuan,” ujar Muhadjir seperti dikutip dari keterangannya, Selasa (6/7/2021).

Untuk diketahui, selama masa PPKM pemerintah memperpanjang program bantuan sosial seperti bansos tunai (BST) dari Kementerian Sosial dan BLT Desa yang bersumber dari dana desa. Menurut Muhadjir, pengawasan langsung dari warga desa merupakan cara yang paling ampuh untuk menghindari penyelewengan dalam proses penyaluran bansos pemerintah.

“Saya kira kontrol paling jitu itu justru adalah kontrol sosial dari warga masyarakat itu sendiri. Dengan begitu maka Insya Allah pembagian distribusi dalam rangka mengatasi PPKM Darurat dari aspek perlindungan terhadap mereka yang paling tidak beruntung itu bisa berjalan dengan baik,” jelas dia.

Muhadjir juga meminta agar masyarakat bisa membelanjakan dana bantuan sosial yang didapatkan untuk dibelanjakan dan tak hanya mengendap di rekening. Dengan demikian, bansos pemerintah bisa benar-benar menghidupkan roda perekonomian.

Pihaknya pun optimistis penyaluran bansos pada masa PPKM darurat akan lebih baik dibandingkan dengan PSBB ketat tahun lalu. Sebab, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan penyaluran bansos telah terverifikasi lebih baik.

Berkaca pada penyaluran bansos tahun lalu, penyaluran bansos hanya melalui data yang dihimpun melalui RT, RW dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten kota. Meski ia mengakui tahun lalu banyak kasus data KPM ganda, tumpang tindih, dan salah sasaran, tetapi penyaluran itu semata-mata ditujukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu,” katanya.

sumber berita : kompas.com

About admin

Check Also

Dibuka Bupati, PPDI Kabupaten Bungo Sukses Selenggarakan Rakerda

BUNGO – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-III Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bungo resmi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *