Jalin Kerjasama Dengan BPD KalTeng, Pemkab Gumas Permudah Penyaluran Siltap Perangkat Desa

KUALA KURUN – Herson B Aden, Penjabat Bupati Gunung Mas di Kalimantan Tengah, melalui Hardeman, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mengumumkan bahwa pembayaran penghasilan tetap (siltap) untuk perangkat desa di seluruh kabupaten kini dilakukan secara non tunai.

“Pada masa lalu, pembayaran siltap bagi kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan (kaur), dan kepala seksi (kasi) dilakukan secara manual oleh bendahara desa. Sekarang, pembayaran ini telah diubah menjadi transfer langsung ke rekening bank masing-masing,” jelasnya seperti yang dikutip dari AntaraNews, Sabtu (29/06).

Selain itu, pembayaran tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga telah beralih ke sistem non tunai, dengan dana dikirim langsung ke rekening bank mereka.

Hardeman menjelaskan bahwa perubahan ini terjadi setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pembayaran Siltap Perangkat Desa antara BKAD Gumas dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng Cabang Kuala Kurun.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala BKAD Gumas dan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Supiansuri, pada Kamis (27/6) di Kuala Kurun.

“Peralihan dari sistem manual ke sistem non tunai ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses penyaluran atau pembayaran siltap bagi perangkat desa serta tunjangan untuk anggota BPD,” kata Hardeman.

Supiansuri, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, menyatakan bahwa Gunung Mas adalah pemerintah daerah pertama di provinsi tersebut yang menerapkan sistem pembayaran non tunai untuk siltap perangkat desa.

Sementara itu, Inda Setio Wahono, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas, menambahkan bahwa usulan untuk pembayaran non tunai ini muncul dalam rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan para pemangku kepentingan lainnya di Kuala Kurun pada akhir Agustus 2023.

“Berbagai usulan diajukan pada saat itu, seperti kenaikan siltap perangkat desa, tunjangan anggota BPD, penyediaan kendaraan dinas untuk pemerintah desa, serta perubahan sistem pembayaran siltap menjadi transfer. Sebagian besar dari usulan-usulan ini kini telah terealisasi,” kata Inda.

About admin

Check Also

Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Banjar, Ketua PPDI Provinsi Kalimantan Selatan Sampaikan Harapan Perangkat Desa

MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 dipimpin …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *