Kembali Terjadi Di Mukomuko, Perangkat Desa Disuruh Mundur Dari Jabatan

MUKOMUKO – Beredar isu di tengah masyarakat, bahwa Kepala Desa Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko, meminta perangkatnya mengundurkan diri dari perangkat desa. Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak empat orang perangkat yang diminta mengundurkan diri oleh kades.

Dilansir dari radarmukomuko.disway.id, rumornya, diduga buntut dari pemilihan kepala desa (Pilkades) yang diselenggarakan pada 2022 lalu. Hal ini diduga karena mereka tidak mendukung sang Kades pada Pilkades waktu itu.

Terkait hal ini, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Kota Mukomuko, Mareko Syafriyano angkat bicara. Dengan adanya isu tersebut, ia sangat menyayangkan tindakan kades tersebut. Karena dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa itu harus sesuai dengan regulasi yang ada.

Di mana sudah diatur dalam Permendagri nomor 83 tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

”Jika isu itu benar, jangan semena-mena dong memberhentikan jabatan karena tidak mendukung dirinya pada pilkades lalu. Indonesia ini demokrasi. Bukan arogan,” kata Mareko melalui telepon seluler.

Diakuinya juga, hingga saat ini belum ada satupun dari empat perangkat desa tersebut yang melaporkan pada dirinya terkait isu yang beredar.

Baik itu secara tulisan maupun secara tulisan. Namun ia selaku Ketua PPDI Kecamatan Kota Mukomuko, juga memiliki tanggung jawab atas permasalahan yang menimpa perangkat desa.

Di mana ia beserta pengurus PPDI kecamatan sudah berkoordinasi dengan camat prihal isu kades minta perangkat undur diri.

”Kami selaku pengurus PPDI kecamatan akan berusaha untuk mempertahankan perangkat yang diminta ngundur itu. Kami juga akan berkoordinasi dengan PPDI kabupaten, DPMD, Inspektorat bahkan dengan bupati melalui bagian hukum. Jika isu itu benar-benar terjadi,” beber Mareko.

Sementara Kades Tanah Harapan, Bujarman saat di konfirmasi tidak menepis terkait isu tersebut. Hanya saja usulan terhadap perangkatnya agar mengundurkan diri itu dilakukan secara kekeluargaan, bukan secara pemerintahan.

Apa yang telah ia sampaikan tersebut hanya sebatas usulan, demi kenyamanan dan kelancaran dirinya menjalankan tugas sebagai kades. Dengan ini ia berharap masyarakat desa jangan salah kaprah. Karena itu merupakan otopsi awal sebelum ia mencalonkan kades.

”Itu hanya secara kekeluargaan, bukan secara pemerintahan. Dan itukan baru sebatas usulan. Wajar saja saya mengusulkan itu, karena saya ingin bekerja dengan nyaman. Tentunya saya juga punya komitmen dengan mereka yang telah mendukung saya, tidak mungkin saya mengabaikan aspirasi mereka selaku warga desa,” pungkas Bujarman.

About admin

Check Also

Perbaiki Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Kubu Raya Gelar Pelatihan Untuk Kepala Desa

KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Rауа, Kаlіmаntаn Bаrаt, ѕеdаng bеruѕаhа mеmреrbаіkі tаtа kеlоlа kеuаngаn …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *