Padang Pariaman – Bertempat di Sekretariat PPDI, Nofrianto Ketua PPDI Propinsi Sumatera Barat membuka agenda rapat pimpinan daerah (rapimda), pada Sabtu (10/07/2021) kemarin.
Acara dengan tema “Satukan Tekad Satukan Komando Kita Kawal Revisi UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa Demi Kesejahteraan Dan Nasib Perangkat Desa/Nagari Yang Lebih Baik” ini, diikuti sejumlah pengurus PPDI Kabupaten diantaranya Solok Selatan, Solok, Padang Pariaman, Pasaman, Agam, dan Pesisir Selatan.
“ Secara khusus kami membahas agenda yang disepakati dalam Rapimnas PPDI di Magelang beberapa waktu yang lalu,” ujar Nofrianto, ketika memberi keterangan seusai acara.
“ Utamanya terkait dengan revisi UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa, percepatan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan pemberhentian perangkat desa yang sedang marak sekarang ini,” tambahnya.
Selain itu, dalam rapat pembahasan disepakati juga untuk sekiranya dapat melakukan komunikasi secara intens dengan anggota DPR maupun DPRD dalam rangka penguatan regulasi tentang perangkat desa/nigari.
Agenda Rapimda yang dihadiri tidak kurang dari 50 orang pengurus PPDI baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten ini, juga mengagendakan kerja sama dengan pihak advokat maupun Ombudsman dalam rangka mengantisipasi pemberhentian perangkat desa/nigari tanpa prosedur sesuai dengan perundang-undangan.
“ Penguatan internal organisasi juga penting, karena aktivitas para pengurus PPDI ini tidak bisa dikatakan tidak ada dan itu butuh dukungan moril maupun materiil dari anggota,” tandas Nofrianto.