Perangkat Desa Di Kepulauan Meranti “Nyesek”, Siltap Tertunggak 5 Bulan Hanya Dibayar Pemkab 1 Bulan

Meranti – Kalangan kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mengeluhkan belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD). Protes pun dilayangkan

Tidak dicairkannya anggaran tersebut, berimbas pada tersendatnya penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa di kabupaten termuda di Riau itu.

Dilansir dari batamnews.co.id, kekecewaan para kepala desa itu sangat mendasar, selain belum dicairkannya siltap selama tiga bulan di tahun 2023.

Para kades dan perangkat juga tidak menerima siltap selama dua bulan di tahun 2022 lalu. Terlebih lagi untuk menghadapi persiapan pada bulan Ramadhan dan Idulfitri.

Alih-alih berharap dibayarkan penuh, para kepala desa kembali dibuat kecewa, pasalnya Pemkab hanya bersedia membayarkan Siltap selama sebulan dan operasional selama tiga bulan.

Saat Muhammad Adil dinonaktifkan sebagai Bupati Meranti pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kerisauan sejumlah kepala desa semakin memuncak.

Mereka takut anggaran tidak dicairkan, apalagi ada isu keuangan daerah sedang dibekukan. Hal itu juga menjadi keluhan bagi PNS dan honorer di sejumlah OPD.

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Meranti, Asmar menjamin akan membayarkan semuanya termasuk gaji honorer dan insentif ASN.

“Saya berharap kepada seluruh PNS, kepala desa dan pegawai honorer agar tetap fokus menjalankan roda pemerintahan seperti biasanya dengan pelayanan prima terhadap masyarakat sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur Provinsi Riau,” kata Asmar, Senin (10/4/2023).

Terkait isu yang beredar terkait anggaran keuangan pemerintahan daerah yang dibekukan selama 20 hari mendatang, Asmar membantah hal tersebut.

“Terkait anggaran dibekukan itu tidak ada. Tetap dicairkan. Jadi kalau ada yang memberikan informasi seperti itu, dipastikan tidak benar,” kata Asmar.

“Persoalan keluh kesah kepala OPD, ASN, honorer dan kepala desa terkait gaji yang belum dibayarkan jangan dipikirkan lagi, karena pemerintah daerah akan membayar gaji serta THR dan juga insentif secapatnya. Untuk siltap kepala desa dan staf akan dibayarkan tiga bulan, kalau tidak ada halangan hari Selasa esok (11/4/2023) akan diselesaikan,” ujarnya lagi.

Disinggung soal ketersediaan anggaran, Asmar mengatakan jika kondisi itu memungkinkan, karena dirinya sudah bertemu langsung dengan gubernur Riau.

“Untuk anggaran kita pastikan cukup, karena saya sudah menghadap langsung ke Pak Gubernur dan realisasi anggaranya bersumber dari DBH Provinsi Riau,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Perbaiki Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Kubu Raya Gelar Pelatihan Untuk Kepala Desa

KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Rауа, Kаlіmаntаn Bаrаt, ѕеdаng bеruѕаhа mеmреrbаіkі tаtа kеlоlа kеuаngаn …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *