Tag Archives: pendataan pegawai non asn

Benarkah Perangkat Desa Masuk Kriteria Pendataan Non ASN Badan Kepegawaian Nasional?

Jakarta – Pada tahun 2022, pemerintah mulai giat melakukan pendataan non ASN setelah terbitnya peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2018 tentang status pegawai di lingkungan pemerintahan. Dengan pendataan non ASN bakal tidak ada lagi pegawai pemerntahan yang berstatus honorer baik itu di pusat maupun di daerah. Tujuannya tak lain untuk mengetahui pegawai pemerintahan yang aktif bekerja dan menenuhi syarat. Pendataan …

Read More »