Tag Archives: Perangkat Desa Jombang

Belum Ada Regulasinya, BPKAD Jombang Belum Berani Berikan THR Untuk Kepala Desa Dan Perangkat Desa

JOMBANG –Pernyataaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada akhir pekan lalu bahwa  yang menyatakan Perangkat desa dan honorer tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2024, adapun penerima hanya ASN dan PPPK. Seperti di wilayah laih, pernyataan tersebut mendapatkan respon keras dari para Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Jombang. Kepala Desa Kepatihan Jombang Erwin Pribadi membenarkan, …

Read More »