Tak Cocok Dengan Kebijakan Kades, 5 Orang Perangkat Desa Di Cianjur Ini Mundur Bersama-sama
CIANJUR – Lima perangkat atau staf di Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, dikabarkan mengundurkan diri. Staf Desa Rancagoong yang mengundurkan diri di antaranya C sebagai Kaur Perencanaan, R sebagai Kadus 4, FS sebagai Sekertaris Desa (Sekdes), W sebagai Kaur Keuangan, dan MNL sebagai Kasi Pemerintahan. Dilansir dari jabar.tribunnews.com, kabar mencuat hal tersebut…