Tag Archives: PPDI Lotim

Nekat Lakukan Pengangkatan Dan Pemberhentian, PPDI Lombok Tengah Minta Bupati Terbitkan SP Untuk Kades

PRAYA – Persoalan pemberhentian perangkat desa yang terjadi selang beberapa waktu setalah kepala desa dilantik masih menjadi perhatian para perangkat desa. Padahal melalui peraturan bupati, telah diatur ketentuan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa agar tidak dilakukan sebelum enam bulan pasca kades dilantik. Terlebih lagi, amanat Perbup tersebut sudah dijelaskan saat kades dilantik pada 11 Oktober lalu. Namun demikian aturan bupati …

Read More »