Tolak Ketua Dewan Mundur, Perangkat Desa Lumajang Demo Di DPRD

Lumajang – Berbagai penolakan mulai berdatangan kepada Anang Akhmad Syaifuddin agar tetap duduk di kursi pimpinan DPRD Lumajang.

Usai seluruh fraksi di DPRD Lumajang yang menyampaikan surat penolakan agar Anang mengurungkan niat untuk mengundurkan diri, kini ratusan massa dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Perangkat Desa di Kabupaten Lumajang datangi juga turut menyuarakan penolakan itu.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, ratusan massa itu datangi kantor DPRD Lumajang yang menginginkan Anang tidak hengkang dari kursi pimpinan dewan.

Mereka datang mengenakan seragam dinas warna coklat lengkap dengan membawa spanduk penolakan pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang.

“Kami mewakili seluruh masyarakat desa di Lumajang ingin bapak Anang tetap menjabat,”kata Ketua AKD, Suhanto dalam orasinya pada Kamis, 15 September 2022.

Lebih lanjut, Suhanto menyampaikan pihaknya juga tidak mengamini keinginan Anang untuk mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Sementara itu, Kepala Desa Purwosono, Hendrik Dwi Martono menilai Anang kesalahan Anang dalam melafalkan pancasila masih bisa ditolerir.

Sebab, menurutnya perilaku Anang sebagai ketua dewan selama ini dinilai sudah mencerminkan nilai-nilai pancasila terlepas dari blunder saat di hadapan mahasiswa beberapa waktu lalu itu.

“Kami mengetahui secar benar bahwa beliau sosok pancasilais sejati, selalu menjunjung tinggi nilai pancasila. Kami beranggapan Pak Anang masih layak memimpin DPRD Lumajang,” kata Hendrik dalam orasinya.

Sementara itu, dikarenakan saat ini DPRD sedang dalam masa reses, nampak hanya ada beberapa dewan yang menemui ratusan massa itu diantarnya Wakil Ketua DPRD Akhmat dan Ketua Komisi C Trisno.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Akhmat menyampaikan pihaknya juga sepakat dengan keinginan yang disampaikan para Kades dan perangkat desa itu.

“Kami juga sepakat dengan aspirasi yang disampaikan para Kades dan perangkat desa, tapi semua keputusan ada di beliau (Anang),” tutupnya.

About admin

Check Also

Perkuat Kearifan Lokal dan Jadi Potensi Ekonomi, Harapan Melalui Disahkannya UU No 03/2024

MAGELANG – Desa-desa dі Indonesia ѕеmаkіn bеrреrаn аktіf dalam mеndukung visi Indоnеѕіа Emas 2045. Hаl …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *