5 Bulan Tidak Terima Siltap, PPDI Polman Ancam Mogok Kerja

POLMAN – Puluhan perangkat Desa anggota PPDI Polewali Mandar (Polman) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (27/11), untuk mengadu lantaran penghasilan tetap tidak terbayarkan.

Dikutip dari tribunnews, Ketua PPDI Polman, Taslim Karamin mengatakan sudah lima bulan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa tidak terbayarkan.

“Sudah lima bulan ini belum ada pencairan, kami mengadukan hal ini lantaran sudah menyebrang bulan,” ungkap Taslim kepada wartawan.



Ia menceritakan gabungan aparat desa ini sangat menderita lantaran penghasilan tetap tidak cair. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi di rumah, Taslim harus meminjam uang tetangganya.

Disebutkan penghasilan tetap yang ia terima selama ini jadi sumber utama kebutuhan rumah tangga.

“Kami mau makan apa jika penghasilan tetap tidak terbayarkan, kasihan anak istri kami,” lanjut Taslim.

Disebutkan selama 2023 ini, aparat desa baru dua kali dapat pencairan penghasilan tetap. Penghasilan tetap yang mereka terima per triwulan atau setiap tiga bulan Rp 6 juta rupiah.



Taslim pun mengancam, seluruh pengurus PPDI Polman akan mogok kerja jika tuntutannya tidak terpenuhi.

“Kalau siltap tidak cair pada waktu dekat ini, kami telah sepakat akan mogok kerja,” tegasnya.

Audiensi aparat desa ini pun dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan Pemda Polman dan sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Polman.

Diketahui dalam audiensi tersebut jumlah desa di Polman sebagai 144 desa, dan 132 belum menerima gaji. Kepala bagian keuangan Pemda Polman Mukmin Tohir menjanjikan minggu pertama di Desember, penghasilan tetap perangkat desa dibayarkan.



“Insyaallah kami cairkan di pekan pertama Desember ini, yang 12 desa belum bermohon agar segera mengajukan permohonan,” ungkap Mukmin Tohir kepada wartawan.

Mukmin menyampaikan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap lantaran adanya aplikasi yang berubah.

Dalam aplikasi tersebut, terdapat kendala teknis yang saat ini masih dalam perbaikan. Meski begitu ia berjanji masalah tersebut dapat teratasi dan segera mencairkan gaji aparat desa.

“Begitu pula dengan 12 desa yang belum mengajukan permohonan, kita proses kalau pekan ini sudah bermohon,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan saat ini telah disusun regulasi baru, gaji aparat desa akan dicarikan setiap bulannya.



About admin

Check Also

DPMD Cirebon Diprediksi Terapkan UU Desa Terbaru Mulai Bulan Mei Ini

CIREBON –  Bulаn Mеі ini dірrеdіkѕіkаn bаhwа rеvіѕі Undаng-Undаng Dеѕа аkаn dараt mulаі dіtеrарkаn di …

One comment

  1. Wkkk .. Itulah Daerah/Kabupaten. Coba kalau gaji mereka digituin apa juga terima ?! Aparat Desa itu yg berbenturan & kontak langsung dg warga, Dikit² pengeluaran .. 2jt per bulan itu kecil dibanding gaji kalian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *