Kabid PMD Probolinggo Sebut Ada Peluang Perangkat Desa Jadi ASN, Jika ………

PROBOLINGGO – Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tanggung jawab pengangkatan perangkat desa kini berada di tangan Bupati. Dengan perubahan ini, perangkat desa memiliki peluang untuk diangkat menjadi pegawai honorer atau bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa meskipun undang-undang baru telah mengatur proses pengangkatan perangkat desa oleh Bupati, implementasinya di Kabupaten Probolinggo masih tertunda. Penundaan ini disebabkan oleh ketidaksiapan peraturan pemerintah (PP) yang diperlukan sebagai dasar pelaksanaan.

“Surat edaran menyebutkan bahwa pengangkatan perangkat desa harus menunggu peraturan pemerintah. Jika PP sudah dikeluarkan, maka kita akan mulai menerapkannya,” ujar Fathur Rozi, seperti yang dikutip dari laman RadarBromo.

Ofie Agustin, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa PMD Kabupaten Probolinggo, menambahkan bahwa dengan keluarnya SK Bupati, terbuka peluang bagi perangkat desa untuk diangkat sebagai honorer atau ASN. Namun, peluang ini bergantung pada usulan kepala desa dan keputusan akhir dari Bupati.

“Peraturan baru tersebut memang memungkinkan perangkat desa menjadi honorer atau ASN, tetapi mekanismenya masih perlu diperjelas. Bisa saja kepala desa mengusulkan, lalu Bupati yang memutuskan dengan menggunakan SK kepala desa. Semua itu masih menunggu PP yang jelas,” jelas Ofie.

Proses pengangkatan perangkat desa akan semakin jelas setelah peraturan pemerintah diterbitkan. Sampai saat ini, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk melaksanakan kebijakan baru ini.

Dengan perubahan regulasi ini, diharapkan pengangkatan perangkat desa menjadi lebih terstruktur dan memberi kesempatan yang lebih baik bagi mereka untuk menjadi bagian dari ASN, sehingga meningkatkan kinerja dan kesejahteraan di tingkat desa.

About admin

Check Also

Dibuka Bupati, PPDI Kabupaten Bungo Sukses Selenggarakan Rakerda

BUNGO – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-III Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bungo resmi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *