2 Audensi PPDI Di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Desak Kemendagri Aspiratif Terhadap Usulan Perangkat Desa Jelang Penerbitan Revisi PP

JAKARTA – Pertegas kembali aspirasi perangkat desa, PPDI datangi Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Kedatangan PPDI dibawah komando Plt. Ketua Umum Cuk Suyadi ini sebagai upaya secara keorganisasian untuk mengetahui sejauh mana perkembangan aspirasi perangkat desa menjelang diterbitkannya revisi Peraturan Pemerintah pelaksana UU No 03 Tahun 2024.

Agenda kali ini 2 pejabat yang ditemui oleh perwakilan PPDI, pada pagi hari pukul 09.00 WIB bersama dengan perwakilan DPN PPDI diterima oleh Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan Dan Aset Pemerintahan Desa, Drs. Lutfi T.M.A, M.Si.

Dalam agenda bersama DPN PPDI ini dilaksanakan di ruang rapat Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan Dan Aset Pemerintahan Desa, baik PPDI maupun DPN PPDI menyampaikan aspirasi yang belum sempat dibahas secara pasal per pasal dalam kegiatan uji petik RPP di Bandung pada awal bulan Nopember.

“ Secara substansif usulan PPDI yang kami sampaikan hari ini masik konsisten dengan status kepegawaian perangkat desa, SK pengangkatan dan pemberhentian, siltap berdasar masa kerja dan usulan lain yang telah kami rangkum untuk disampaikan ulang melalui Pak Lutfi,” ujar Cuk Suyadi.

Sementara itu pada agenda kedua yang dilaksanakan setelah istirahat siang, Perwakilan PPDI diterima oleh Indah Ariyani, S.H., M.P, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Anindito, Kasubdit Perencanaan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam kesempatan kali ini selain menyampaikan hal yang sama, PPDI banyak berdiskusi seputar SK perangkat desa yang diangkat dengan UU No 05 Tahun 1979, tanah bengkok, pemecatan perangkat desa tanpa prosedural, dan permasalahan seputar penyaluran siltap.

Disampaikan juga perkembangan seputar pembahasan rancangan peraturan pemerintah sebagai pelaksana UU No 03 Tahun 2024.

“ Semua usulan-usulan yang masuk masih berpeluang 50-50 untuk dapat terakomodir dalam revisi PP nantinya,” ujar Anindito.

Anindito juga menambahkan bahwa progress pembahasan revisi PP yang semula ditargetkan rampung pada bulan Nopember, menjadi molor selain adanya pergantian kekuasaan di Pemerintah Pusat, terkendala juga pembahasan lintas Kementerian terkait yang belum selesai.

“ Kami (Kementerian Dalam Negeri) menyampaikan tidak mungkin revisi PP ini akan selesai di bulan November ini, tapi kami berusaha untuk menyelesaikan sebelum akhir tahun 2024. Karena revisi PP ini nanti menjadi salah satu elemen penyaluran Dana Desa di tahun 2025,” tutup Anindito.

Tampak menyertai Cuk Suyadi dalam kegiatan kali ini Agus Wahyudi (Kebumen), Fathur Rofiq (Wonosobo), Slamet Mubarok (Banyumas), Hartoyo (Brebes), Santi Hasanah (Bandung), Lilik Hamidah (Pasuruan), Ombang Widodo (Cilacap), dan Jarot (Kebumen).

About admin

Check Also

Kecewa Tidak Ada Pembahasan Pasal Perangkat Desa, PPDI Siapkan Langkah Strategis Pastikan Aspirasi Perangkat Desa Masuk Rancangan PP

BANDUNG – Agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *