Selamat! Ribuan Perangkat Desa Cianjur Terima NIPD

Cianjur : Bupati Cianjur H. Herman Suherman menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada ratusan perangkat desa di Pancaniti, Selasa (17/10).

Penerbitan NIPD ini sendiri sebagai bentuk pemberian kepastian hukum bagi aparat desa agar tercatat secara jelas sebagai abdi masyarakat.

Baca juga : RDP Bersama DPRD, PPDI Bulukumba Cari Solusi Sengketa Perangkat Desa

“Dan punya NIPD sehingga dengan seperti itu ada kepastian dan bisa meningkatkan kinerja juga ada kepastian hukum untuk memberikan insentifnya, “kata Bupati.

Dikutip dari laman RRI, Bupati H. Herman Suherman pada kesempatan ini menyerahkan NIPD untuk 891 orang perangkat desa.

Kepada aparat desa terdiri dari sekdes atau kaur dan kadus sehingga diberi kepastian yang bersangkutan tercatat sebagai aparat desa.

Bupati menambahkan selain itu para perangkat Desa yang berjumlah 3000 lebih secara bergiliran menerima nomer induk perangkat Desa.

Baca juga : Kisruh Pemberhentian Perangkat Desa Mbotutenda, DPMD Adakan Mediasi

Namun bagi perangkat Desa yang sudah menerima nomer induk perangkat Desa, Bupati H. Herman Suherman berharap  para perangkat Desa kedepan lebih meningkatkan pelayanan.

“Apalagi Cianjur banyak prestasi bukan hanya pemerintah saja tentunya ada sumbangsih dari aparat desa pada pemerintahan untuk meraih prestasi tersebut,” jelasnya.

“Selain itu di kabupaten Cianjur di tahun 2023 itu sudah tidak ada lagi Desa tertinggal ini pun adalah merupakan perjuangan dari aparat aparat Desa,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Lantik Pengurus Kecamatan Ajung, Ketua PPDI Jember Harapkan Selalu Amanah

JEMBER – Pеngukuhаn Pеnguruѕ PPDI (Persatuan Perangkat Dеѕа Indonesia) Kecamatan Ajung Kabupaten Jember tеlаh dіlаkѕаnаkаn …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *