Akhirnya, Pekan Ini Revisi UU Desa (Akan) Disahkan !

JAKARTA – Kabar pengesahan perubahan kedua atas UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa yang akan di sahkan dalam waktu dekat ini, mendapatkan titik terang. Hal ini terkonfirmasi seiring dengan terbitnya surat undangan Rapat Paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan pada Kamis (28/03/2024).

Dalam surat ber-kop DPR RI dengan nomer B/3439/LG.01.03/3/2024, yang tertanggal 26 Maret 2024 menyebutkan akan diadakan Rapat Paripurna DPR RI dengan beberapa agenda, salah satunya Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan akan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.

Surat undangan yang ditandatangani oleh Kepala Biro Persidangan I, atas nama Pimpinan Sekretaris Jendral DPR RI, Arini Wijayanti, S.H. M.H, ini ditujukan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI. Sementara untuk tempat seperti biasa akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, mulai pukul 09.30 WIB.

Beredarnya surat undangan rapat paripurna ini sendiri bisa jadi kabar menggembirakan dari para elemen desa yang beberapa saat menantikan kapan kepastian pengesahan dari revisi UU Desa itu sendiri.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sendiri pada acara Konggres Desa di Hotel Kartika Candra, Jum’at (22/03/2024) kemarin telah membocorkan informasi bahwa pada Minggu depan, revisi UU Desa akan disahkan. Semoga kabar baik di bulan Ramadhan ini akan menjadi awal yang indah bagi penerapan regulasi tentang desa paska disahkan nantinya.

About admin

Check Also

Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa, Pemkab Garut Adakan Workshop

GARUT – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *