Antipasi Bongkar Pasang Perangkat Desa Pasca Pelantikan Kuwu, Bersama LBH Bibit PPDI Cirebon Siapkan Bantuan Hukum

Cirebon – PPDI Cirebon menyiapkan bantuan hukum bagi perangkat desa melalui penandatanganan kerjasama dengan LBH Bibit, pada Jum’at (5/01/2024) di Pendopo Bupati Cirebon.

Kerjasama yang dilakukan dengan LBH Bibit yang dipimpin oleh , Advokat Qorib Magelung ini sendiri dilaksanakan seusai pelantikan kepengurusan PPDI Kecamatan Se- Cirebon oleh Bupati Cirebon.

“Selain itu, kami juga memperpanjang MoU dengan LBH Bibit yang dipimpin oleh Bapak Qorib, dia (Qorib) terus mendampingi kami dengan penuh keikhlasan sehingga di tahun ini ke belakamg tidak ada persoalan yg signifikan yang maju di tataran hukum. Dan diharapkan para perangkat desa pun tidak keluar dari norma hukum yang berlaku saat menjalankan tugasnya,” Ujar Sutara, Ketua PPDI Cirebon yang ditemui seusai penandatanganan kerjasama.

Sementara itu, Advokat Qorib Magelung mengatakan, perpanjangan MoU antara pihaknya dengan PPDI dalam rangka kita jadi penengah antara perangkat desa dan kuwu.

“Ini tahun politik, kemarin saat Desember para kuwu dilantik, pasca pelantikan biasanya ada euforia mengganti perangkat desa tanpa menghiraukan aturan. Dan kita jadi penengah,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam kurun waktu 2021-2023 mendampingi PPDI, tidak ada gugatan yang masuk di PTUN alias nihil gugatan.

“Ini prestasi paling penting. Penyelesaian perkara di luar pengadilan akan menghasilkan kesepakatan yang baik. Saya apreasiasi PPDI sebab beberapa waktu ke belakang tidak ada yang masuk ke PTUN, semua lewat jalan musyawarah,” katanya.

Qorib juga mengatakan, pihaknya akan memberikan pengetahuan tentang hukum kepada para perangkat desa.

“Perangkat desa itu pada dasarnya memiliki hak, ini yang harus dihargai,” tuturnya.

Sementara itu bongkar pasang Perangkat Desa oleh Kuwu Terpilih menjadi fenomena yang biasa terjadi pasca pelaksanaan Pemilihan Kuwu atau Pilwu.

Banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, seperti Perangkat Desa lama bukan pendukung Kuwu terpilih ataupun Kuwu terpilih sudah menyiapkan Perangkat Desa baru sebagai bentuk balas budi.

“Bongkar pasang Perangkat Desa justru bisa berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat yang terhambat karena semua kembali dimulai dari awal lagi,” ucap Pengamat Politik Cirebon, Subhan seperti yang dilansir RRI.

Ia berharap, pasca Pelantikan 100 Kuwu terpilih hasil Pilwu serentak tahun 2023 fenomena bongkar pasang Perangkat Desa tidak terjadi lagi.

“Dengan tidak adanya bongkar pasang Perangkat Desa tentu pelayanan kepada masyarakat akan tetap maksimal meskipun berganti Kuwu,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Public Hearing Dan Sosialisasi Revisi UU Desa, Begini Harapan PJ Gubernur Banten Untuk Aparat Desa

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Bаntеn Al Muktаbаr mеmbukа ѕесаrа rеѕmі Sosialisasi dan Publіс Hearing …

One comment

  1. Mantabz…. Ini seharusnya dimiliki Setiap PPPD Kabupaten…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *