Antisipasi Disahkan Revisi UU Desa, Pemkab Blitar Siapkan Pilkades Dalam RKPD 2025

Blitar –  Rencana pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Bumi Penataran belum juga bisa dipastikan. Itu tidak lain karena pemerintah menyetujui pemintaan aksi kepala desa yang menuntut perpanjangan masa jabatan pada Februari lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan, pilkades serentak masih menjadi salah satu agenda Pemkab Blitar. Kendati begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan gelaran pesta demokrasi tingkat desa tersebut dilaksanakan.

“Kami masih menunggu regulasi terkait untuk pelaksanaan pilkades serentak ini,” katanya seperti yang dilansir dari JawaPos pada Selasa ini kemarin (5/3).

Sejatinya ada puluhan desa yang harus menggelar pemilihan kepala desa tahun ini. Namun, hal itu tidak dilaksanakan lantaran berbarengan dengan momentum Pemilu 2024. Alhasil, pelaksanaan pilkades serentak diundur pada 2025.

Sayangnya, kepentingan pilkades di Kabupaten Blitar lagi-lagi berbarengan dengan isu nasional. Ribuan kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dan menggelar aksi di gedung DPR/MPR RI pada awal Februari lalu. Upaya tersebut cukup berhasil karena pemerintah mengabulkan perpanjangan masa jabatan dan merencanakan perubahan undang-undang tentang desa.

Bambang mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemendagri dan beberapa kementerian lain terkait pelaksanaan pilkades serentak tersebut. Hasilnya, pemerintah daerah harus menunggu regulasi yang pasti untuk melaksanakan kegiatan ini.

“Sementara ini hanya bisa menunggu. Persetujuan dari DPR itu belum bisa dijadikan dasar karena masih sebatas lisan, belum diundangkan,” kata Bambang.

Meski begitu, pemerintah daerah juga tidak bisa gegabah mengabaikan persetujuan tersebut. Artinya tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat revisi UU tentang desa selesai dan diundangkan. “Makanya dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025, kami juga tetap memperhitungkan adanya gelaran pilkades serentak tersebut,” tegas dia.

Disinggung mengenai kekosongan jabatan  kepala desa di Kabupaten Blitar, Bambang mengaku sudah secara otomatis diisi oleh penjabat kepala desa. Itu dari jajaran pemerintah kecamatan.

Kemudian soal anggaran pilkades serentak yang disiapkan pada 2025, Bambang belum menyebut nilai pasti. Sebab, saat ini masih dalam perencanaan. “Untuk besaran anggaran, saat ini masih dalam perencanaan menuju RKPD 2025,” tandasnya.

About admin

Check Also

DPMD Cirebon Diprediksi Terapkan UU Desa Terbaru Mulai Bulan Mei Ini

CIREBON –  Bulаn Mеі ini dірrеdіkѕіkаn bаhwа rеvіѕі Undаng-Undаng Dеѕа аkаn dараt mulаі dіtеrарkаn di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *