Aparatur Desa Halmahera Utara Tagih 10 Bulan Siltap Yang Belum Terbayar

HALMAHERA UTARA – Forum Pemerintah Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Utara, Senin (18/3/2024) kemarin.

Kehadiran massa aksi adalah untuk menuntut hak-hak mereka seperti gaji yang sejak tahun 2023 belum dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara.

Aksi kali ini adalah aksi lanjutan dimana sebelum itu sejumlah Kepala Desa yang tergabung dalam Pengurus APDESI mendatangi Kepala BKAD Halmahera Utara di kantornya.

Koordinator lapangan Hardi Litimi selaku Kades Togawa Besi pada kesempatan itu mendesak kepada Pemda Halut untuk segera membayar hak hak kepala desa, perangkat dan BPD dimana hak hak mereka itu sangat bervariasi mulai dari 7 sampai dengan 10 bulan. Dan terhitung sejak tahun 2023 hingga 2024.

“Kami berharap tahun 2024 ini hak hak kami dibayar setiap bulan berjalan,”kata dia, seperti yang dilansir dari pikiranpost.com.

Massa juga berharap bupati Frans Manery untuk segera mengevaluasi kinerja Kaban Keuangan.

Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi kemudian hearing bersama para wakil rakyat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong, Wakil Ketua I DPRD Halut Inggrid Paparang, Wakil ketua II DPRD Halut Samsul Bahri, Kadis PMD Halut Naftali Gita, Kaban Keuangan Mahmud lasidji ST, dan anggota lainnya.

Kades Popilo mengatakan, kehadiran  masa aksi dari perwakilan 196 desa, karena tuntutan mereka selama ini tidak ada realisasi,”Kami berharap DPRD selaku perwakilan rakyat dapat mendengar aspirasi dan keresahan yang dialami oleh kami, “kata dia dengan nada tegas.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Halut Samsul Bahri Umar mengatakan bahwa kehadiran para kades se Halut terkait dengan adanya tuntutan ini pihaknya tentunya sangat mendukung apa yang dilakukan kades dalam menuntut hak mereka.

“Kami secara kelembagaan sudah memanggil Kaban Keuangan dan telah mengadakan pertemuan internal guna untuk mempertanyakan persoalan ini untuk segera dapat diatasi,”kata mantan Ketua DPRD Halmahera Utara itu

Kaban Keuangan Pemda Halut Mahmud Lasiji menyebutkan bahwa saat ini untuk Siltap Kepala desa sebesar Rp 17 miliar dan sudah diselesaikan kurang lebih Rp 5 miliar dan tersisa sebanyak Rp 12 miliar.

Sementara dana bagi hasil ( DBH ) Pemda Halut sebanyak kurang lebih Rp 72 miliar yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Maka Kami pastikan sebelum lebaran seluruh dana Siltap para kepala desa dan perangkat desa akan sudah terbayarkan semuanya,” jelasnya.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Janlis Kitong juga menyampaikan bahwa  tahun 2022-2023 DPRD Halut seperti Debt Collector yang dimana menagih utang daerah di Provinsi Maluku Utara dan PT. NHM.

“Maka dengan kehadiran para masa aksi DPRD dan pemdes harus kompak sehingga ada langkah-langkah yang perlu kita lakukan untuk menyampaikan ini ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera merealisasikan DBH,”papar dia.

Meski begitu, DPRD secara kelembagaan akan mengambil langkah tegas dengan memanggil pimpinan OPD terkait untuk menggelar rapat bersama yang akan dilaksanakan pada Rabu (20/3/2024).

About admin

Check Also

Perkuat Legalitas Dan Profesionalisme, Ketua PPDI Garut Serahkan SK NIPD Perangkat Desa Cibalong

GARUT – Sebanyak 110 perangkat desa di Kecamatan Cibalong telah menerima salinan keputusan Kabupaten Garut …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *