Astaga! KPK Ungkap Ada 62 Kasus Korupsi Tingkat Desa Di 2021

Bantul – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hingga semester satu tahun 2021 tercatat ada 62 kasus korupsi yang melibatkan puluhan kepala desa atau lurah hingga perangkatnya. KPK pun mendirikan desa antikorupsi sebagai upaya pencegahan sedini mungkin.

“KPK mencatat kurun waktu 2020 lalu, dari sebanyak 141 kasus ada 132 kepala desa dan 50 aparatur desa terlibat korupsi,” kata Direktur Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi di Balai Desa Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Selasa (30/11/2021).

Dilansir dari detik.com, Kumbul menyebut tahun ini pihaknya kembali menemukan puluhan kasus korupsi yang melibatkan kades hingga perangkat desa. Menurutnya mayoritas yang terlibat adalah kepala desa

“Kemudian di semester satu 2021, sebanyak 62 kasus korupsi yang terungkap dengan melibatkan 61 kepala desa dan 24 aparatur desa,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Kumbul menilai keberadaan desa antikorupsi menjadi penting. Apalagi belum semua perangkat desa memahami tata kelola keuangan, manajemen teknis serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Oleh sebab itu, Kumbul menilai keberadaan desa antikorupsi menjadi penting. Apalagi belum semua perangkat desa memahami tata kelola keuangan, manajemen teknis serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Kumbul juga menjelaskan desa antikorupsi bukanlah membuat sistem baru atau aplikasi baru namun menyinergikan antara program yang ada baik pemerintah pusat, daerah, dan desa sehingga tidak ada korupsi. Sehingga program desa antikorupsi yang diutamakan adalah implementasi dengan pelibatan masyarakat.

About admin

Check Also

Kehilangan 3 Orang Anggota Terbaik, Pengurus PPDI Nganjuk Sambangi Rumah Duka

NGANJUK – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Nganjuk tengah berduka. Pada bulan September 2024, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *