Bagian Dari Resiko Pekerjaan, 2 Orang Perangkat Desa Ini Kena Bacok Karena Tegur Pemabuk

Majalengka – Dua pelaku pengeroyokan perangkat Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Majalengka, Jawa Barat ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka. Kedua tersangka MA alias Kancut (27) warga Rajagaluh dan RN alias Abeng (31) warga Dawuan yang kerap mabuk-mabukan, tidak terima ditegur dan melakukan penganiayaan terhadap 2 orang perangkat Desa dan 2 orang warga lainnya.

Dilansir dari tvonenews.com, kedua pelaku melakukan kekerasan itu dengan menggunakan senjata tajam celurit dan golok. 

Pengeroyokan terhadap para korban terjadi di depan sebuah kosan di blok Wanasari II RT 06 RW 06 Desa Gandasari, Kecamatan Kasolandel itu terekam kamera CCTV dari salah satu rumah warga. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi Kamis (5/8).

Saat konferensi pers Kamis (19/8), Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, kejadian berawal saat korban beserta perwakilan warga sekitar pukul 22.30 WIB mendatangi tempatan kosan pelaku yang sebelumnya dilaporkan warga dijadikan tempat minum-minuman keras dengan tujuan memberikan teguran. Namun pelaku tidak terima. 

“5 Agustus 2021 terjadi pembacokan pengeroyokan terhadap aparat desa yang saat itu niatnya mengingatkan pelaku,” kata Edwin,”karena si pelaku dalam kondisi mabuk mereka melakukan pembacokan terhadap aparat desa tersebut,” ujar Edwin. 

Kapolres menambahkan, pelaku berhasil ditangkap di hari yang sama pukul 23.30 beserta barang bukti yang kini diamankan Satreskrim Polres Majalengka untuk proses hukum selanjutnya. 

“Tersangka dijerat pasal 170 KUHP juncto pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1952 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 Tahun 6 Bulan dan jika terpenuhi unsur pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 Tahun 1951 maka dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 Tahun,” ungkap Edwin.

About admin

Check Also

Pererat Silahturahmi, PPDI Dan AKD Magetan Adakan Halal Bi Halal

MAGETAN – Memanfaatkan suasana Hari Raya Idul Fitri, PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) dan AKD …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *