Bentuk Keberpihakan Ke PPDI, Bupati OKU Timur Minta Ini Kepada Kades Terlantik

Prosesi Pelantikan Kepala Desa (Kades) Terpilih Periode 2021-2027 yang tergabung dalam wilayah zona yang berpusatkan di Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur .

Dilansir dari okutimurkab.go.id, pengambilan Sumpah Janji Jabatan dilakukan langsung oleh Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T., berlangsung hikmat bersamaan 30 orang kepala desa terpilih dan 1 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), pelantikan ini terdiri dari dua kecamatan yakni Kecamatan Buay Madang Timur dan Kecamatan Belitang Jaya. Selasa pagi (08/06/2021).

Dalam Sambutan Bupati  H. Lanosin Hamzah S.T., mengatakan bahwasanya, Kepala Desa merupakan salah satu bagian dari penyelenggara pemerintah dalam hal ini tentu kita harus bekerja sama sesuai dengan perundang-undangan dan mengikuti prosedur menjalankan roda  kepemerintahan

”Selamat Kepada 31 kades yang dilantik hari ini,  tentunya kedepan tetap akan dibekali pelatihan agar tidak terjadi kesalahan dalam sistem keuangan desanya sehingga dapat berjalan sesuai undang-undang,” Kata Enos saat Sambutannya

Bupati OKU Timur juga menitip pesan tentang PPDI.

“Saya titip pesan pada kades bahwasanya ada undang-undang pemerintah desa yang baru tentang  tentang PPDI,” kata Bupati OKU Timur.

” Dengan adanya PPDI, kita dituntut secara profesional, kita tidak boleh serta-merta seperti raja langsung memecat perangkat desa sehingga terjadi banyak pemutusan hubungan kerja,” sambungnya.

Prosesi pelantikan Kepala Desa Kecamatan Buay Madang Timur (BMT) yang dilantik, yakni Desa Liman Sari dijabat Abdul Rohman, S.H., Desa Tambak Boyo dijabat Zaidan Abidin, Desa Tanjung Sari dijabat Zahlan,  Desa Karang Tengah dijabat Rahmanto, Desa Sumber Harjo dijabat Misgiono, Desa Pengandonan dijabat Rohma, Desa Rejo Dadi dijabat Tatang Barma Santoso,  Desa Suko Dadi  dijabat Nana Rukmana, Desa Rowo Dadi dijabat Musrifah, Desa Sumedang Sari dijabat Mat Junadi, Desa Kedung Rejo dijabat Muhammad Akbar Assodiki.

Sementara, Desa Berasan Mulya dijabat Fardiono, Desa Gumuk Rejo dijabat Subur, A.Md., Desa Suka Maju dijabat Made Murde, Desa Sumber Asri dijabat Sukriyadi, Desa Tanjung Agung dijabat  Suparman, Desa Tanjung Mulya dijabat Muhammad Pakehudin, Desa Raman Agung dijabat Rohmanto, Desa Tanjung Mas dijabat Arwani, Desa Sumber Tani dijabat Suwarno, Desa Bangun Harjo dijabat Muhammad Solihin (PAW).

Sedangkan Kecamatan Belitang Jaya,  Desa Karsa Jaya dijabat Iskandar, S.E., Desa Sidorejo dijabat H. Djonet, Desa Banjar Jaya dijabat oleh Erwanto, Desa Margokoyo dijabat Slamet, Desa Windu Sari dijabat Mulyadi, Desa Rejosari Jaya dijabat Rufaili, Desa Argomulyo dijabat Warjono, Desa Madu Gondo  dijabat Sungkowo, Desa Karya Makmur  dijabat Sartono, Desa Rejosari dijabat Sriyono.

About admin

Check Also

Tidak Instan, Ternyata Inilah Awal Mula Perjalanan Revisi UU Desa

Jаkаrtа – Dengan ditandatangani nya revisi UU Desa pada tanggal 25 April 2024 oleh Presiden Jokowi, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *