Bertemu PPDI Dan ASKADES, Sekda Flores Timur Beri Kepastian Siltap Siap Dicairkan Minggu Depan

Larantuka – Ketua PPDI Flores Timur  Paulus Pehan Kelen, mendampingi sejumlah pengurus inti ASKADES,  sowan Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran, pada Jum’at (01/03/2024).

Kedatangan rombongan kecil unsur Kepala Desa dan Perangkat Desa di Flores Timur ini sendiri untuk menanyakan kejelasan pencairan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa, yang tertunggak dari awal tahun 2024.

“ Siang ini kami bersama pengurus inti ASKADES Flores Timur berencana menemui Bupati, berhubung beliau ada agenda keluar daerah, kami di terima oleh Sekretaris Daerah,” ujar Paulus Pehan Kelen, Ketua PPDI Flores Timur.

Hadir dalam agenda yang diadakan di ruang dinas Sekretaris Daerah Flores Timur, Kepala Desa dari Waimana, Balaweling, Pamakayo, Waiwadan, Hurung, Watobaya, Gekengderang dan Kepala Desa Wotanulunmado, serta Sekretaris Desa Lewotanaole.

Menurut Paulus, siltap yang menjadi hak Kepala Desa dan perangkat desa di Flores Timur sudah tertunda pembayarannya mulai dari bulan Januari-Maret 2024.

“ Selain itu siltap yang tertunda, kami juga mendorong untuk ada tunjangan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dua jaminan yang belum di akomodir Pemkab yaitu jaminan hari tua dan pensiun,” tambah Paulus yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Bantala, Kecamatan Lewolema.

Sebagai informasi selain siltap perangkat desa di Flores Timur yang sudah sesuai dengan regulasi yaitu PP No 11 tahun 2019, perangkat desa juga mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehata.

“ Dalam pertemuan tadi tadi, Sekda juga menjanjikan bahwa jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan akan di alokasikan pada tahun berjalan (2024),” tambah Paulus.

” Untuk pembayaran siltap yang tertunda, akan dibayarkan pada minggu depan,” ujar Paulus yang dihubungi melalui jaringan seluler.

Dalam pertemuan tersebut Petrus Pedo Maran memberikan pesan soal netralitas kades dan perangkat desa dalam menyongsong pemilihan kepala daerah di bulan November ini.

“ Terakhir beliau (Sekda) berusaha soal siltap akan diusahakan agar tahun tahun kedepannya tidak akan terlambat lagi soal pembayarannya,” pungkas Paulus Pehan Kelen, menutup obrolan.

About admin

Check Also

Perkasa Pamekasan Sambut Positip Diberlakukannya UU No 03 Tahun 2024

MADURA – Perpanjangan masa jаbаtаn kераlа dеѕа аtаu kаdеѕ mеnjаdі 8 tahun ѕеtіар satu periode …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *