Bupati Karanganyar Siap Jamin BPJS Kesehatan Untuk Perangkat Desa

Karanganyar – Bupati Karanganyar Juliyatmono mengharapkan agar sejumlah perangkat desa yang saat ini masih kesusahan untuk mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan, untuk bisa dianggarkan dari dana desa di masing-masing desa.

Dilansir dari radarsolo, orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Karanganyar tersebut juga berjanji, pemerintah nantinya akan mengganti seluruhnya untuk premi BPJS yang “Untuk premi BPJS Kesehatan memang tanggung jawab pemerintah kabupaten itu yakni 4 persen dan pemerintah desa hanya 1 persen. Kemarin itu kami sudah berikan solusi cepat. Kalau misal satu desa itu kan tidak banyak, dan itu bisa dibayarkan oleh desa. Mengko tak ijoli (nanti akan saya ganti),” terang bupati Karanganyar, saat memberikan sambutan terhadap perangkat desa yang sebelumnya dilantik pada akhir tahun 2020 lalu.

Lebih lanjut diungkapkan bupati, anggaran untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi perangkat desa, dimungkinkan akan bisa dibiayai oleh pemkab pada anggaran perubahan 2021. Jika nantinya tidak bisa, bupati sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Khususnya untuk mencarikan solusi terbaik bagi perangkat desa yang akan menggunakan BPJS Kesehatan.

“Kemarin kami berikan solusi, jika tidak ada ya sementara mandiri terlebih dahulu. Nanti kalau anggaran sudah ada, pemerintah kabupaten akan menggantinya. Seharusnya camat dan kepala desa itu sudah paham,” terang bupati.

Diketahui sebelumnya, beberapa kepala desa di  Kabupaten Karanganyar mengakui bahwa sejumlah perangkat desa sementara waktu tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Mereka harus menggunakan dana pribadi untuk bisa berobat ke sejumlah rumah sakit.

Hal tersebut lantaran pembayaran premi dari Pemkab Karanganyar terhadap perangkat desa, sering terjadi keterlambatan. Sehingga dari pihak BPJS sendiri harus melakukan pemblokiran terhadap fasilitas tersebut.

“Saat ini beberapa memang beralih ke mandiri, sembari menunggu pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten,” terang Kepala Desa Jatisuko, Jatipuro Sugeng Riyento.

Diungkapkan Sugeng, justru pihaknya mempertanyakan mekanisme proses penggantian yang akan dilakukan oleh pemkab terhadap premi BPJS, yang mana sampai saat ini belum terbayarkan.

“Lah gantinya bagaimana. Seharusnya dulu itu kan langsung bisa dianggarkan. Kalau desa jelas itu dari gaji dipotong 1 persen untuk premi BPJS-nya. Setiap bulan kami lakukan pemotongan untuk BPJS Kesehatan. Tapi tidak kami bayarkan, karena dari kabupaten sendiri belum membayarkan yang 4 persen itu,” tegasnya.

Ditanya terkait dengan berapa iuran BPJS bagi perangkat desa, Sugeng mengaku, masing-masing perangkat desa berbeda-beda. Untuk kepala desa iurannya yakni sebesar Rp 185.000, kemudian untuk sekretaris desa Rp 148.000 dan untuk perangkat Rp 111.000.

About admin

Check Also

Kehilangan 3 Orang Anggota Terbaik, Pengurus PPDI Nganjuk Sambangi Rumah Duka

NGANJUK – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Nganjuk tengah berduka. Pada bulan September 2024, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *