Cair H-7 Lebaran, Pemkab Garut Siapkan Rp. 9,2 M Untuk THR Kepala Desa Dan Perangkat Desa

Garut –  Pemerintah Kabupaten Garut melalui Sekretaris Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMD) Erwin Rianto Nugraha, memastikan seluruh Kepala Desa dan perangkatnya akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024.

Disampaikan oleh Erwin, THR yang diterima berikut perangkat desa tersebut sama dengan jumlah gaji atau penghasilan tetap (Siltap) yang diterima setiap bulannya.

“Pemberian THR ini merujuk kepada Peraturan Bupati Garut nomor 192 tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2024,” kata Erwin di Garut, Senin (18/3/2024) seperti yang dilansir dari RRI.

Menurut Erwin, jumlah anggaran yang disiapkan untuk pemberian THR bagi aparatur pemerintah desa dan Kepala Desa mencapai Rp. 9,2 Miliar. Dana itu diambil dari anggaran daerah Kabupaten Garut yang disalurkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

“Anggarannya sudah disiapkan tinggal dicairkan seminggu sebelum lebaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, besaran THR yang akan diterima Kepala Desa Rp3 juta. Sedangkan untuk perangkat desa, mulai dari Sekdes, kaur, kasi dan kepala dusun bekisar Rp2,2 juta setiap orangnya.

“Jumlah penerima THR ini sekitar 4.631 orang yang tersebar di 421 Desa,” katanya.

Erwin mengaku, pemberian THR ini merupakan kali pertama di Garut. Tujuannya yakni sebagai apresiasi kepada perangkat desa atas kinerja yang telah dilakukannya selama ini. Selain itu juga diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan perekonomian di desa.

“Pemberian THR ini sebagai motivasi untuk kades dsn perangkatnya agar bekerja lebih giat lagi,” ujarnya.

About admin

Check Also

Siltap Di Sinjai Non Tunai, Lancar Langsung Masuk Rekening Perangkat Desa

SINJAI – Perangkat Desa di Kabupaten Sinjai sekarang ini menerima kemudahan dalam pembayaran penghasilan tetap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *