Dalam Sosialisasi UU Desa, Gubernur Bengkulu Sampaikan Perhatian Pemprov Terhadap Perangkat Desa

BENGKULU -Ratusan Peserta Mengikuti acara Sosialisasi Public Hering Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Atas perubahan kedua Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014, serta turunannya yaitu Peraturan pemerintah (PP), Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Daerah. Hal ini terlihat pada acara yang di buka langsung oleh Gubernur Bengkulu Prod Dr drh Rohidin Mersyah MM di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Dalam acara tersebut yang di hadiri  M Rahayu Ningsih S.Ag M.Si, dari Ditjen PMD Kementerian Dalam Negeri, Ketua Umum DPP Desa Bersatu Asri Anas dan Pengurus, Ketua PPDI Riau Nina Sihaan, Ketua AKSI Sumatera Barat beserta Anggota. Acara di selenggarakan oleh 5 Organiasi Desa yang masuk dalam Desa bersatu yaitu APDESI, AKSI, PPDI, PABPDSI DAN KOMPAKDESI Provinsi Bengkulu.

Ketua panitia  M Jafri S.Ip di dampingi sekretarisnya Ibnu Majah Amd Kom mengatakan, dari data kami dapat baik daftar lewat Online maupun daptar ke lokasi ada sekitar 700 orang dari kapasitas kami undang 1000 orang, kami undang dari unsur Kepala Desa, BPD, Perangakt Desa dan Purna Tugas Kepala serta Dinas PMD Yang ada di Kabupaten di provinsi Bengkulu Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses.

“ Kami atas nama panitia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bengkulu, Bank Bengkulu dan BPJS Tenaga Kerja yang telah membantu kegiatan kami baik secara anggaran maupun kegiatan lainnya, dan kepada kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan Purna Kepala Desa atas dukungan mengajak peserta untuk ikut andil dalam acara Public Hering tersebut, dan juga ucapan terima kasih kepada Bapak Ketua Umum DPP Desa Bersatu Asri Anas berserta anggota (Irawadi, IIP dan Hilman), dari Kementrian dalam Negeri Ibu Rahayu Ningsih beserta staf dan semua yang mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Ketua Umum DPP Desa Bersatu Asri Anas mengatakan Alhamdulillah dukungan semua pihak kegiatan Public Hering di Bengkulu berjalan lancar dan bagus dan dukungan pemerintah daerah sangat bagus terutama Gubernur Bengkulu, ini suatu momentum yang baik untuk kemajuan bangsa dan negara terutamna para aparatur pemerintah Desa.

“ Kita sudah bentuk Namanya Desa Bersatu, Desa Bersatu ini Organisasi Desa yang ada di indonesa, yaitu APDESI, AKSI, PPDI, ABPEDNAS, PABPSDI, DPPN PPDI, Parade Nusantara Dan KOMPAKDESI, denga nada wadah Desa Bersatu maka Organisasi Desa yang ada di Indoensia bisa bersma-sama membangun desa dan memecah masalah apa bila ada permasalahan di desa dan tubuh organisasinya, maka Desa Bersatu ini adalah semacam KNPI, maka kedepan kita lebih kuat dan kokoh lagi,” ujarnya.

Public Hering ini adalah kegunaanya menampung Aspirasi ke Aparatur Pemerintah Desa, masyrakat umum dan pemerintah daerah untuk masuk ke Revisi PP 47 dan PP 11 Tahun 2019 karena saat ini tim akan bergerak untuk membuat Revisi PP 11 dan PP 47 tersebut, hasil dari Public Hering ini nantinya akan jadi bahan tim untuk membuat Revisi PP 11 Tahun 2019 dan PP 47 Tahun 2015, serta mensosialisasi Undang-undang Desa nomor 3 Tahun 2024 serta turunannya mari bapak ibu berikan masukan untuk kegiatan ini nantinya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Prof Dr drh Rohidin Mersyah MM mengatakan, kegiatan ini sangat bagus dan sangat di tunggu-tunggu oleh masyarakat karena sosialisasi atau Public Hering tentang Undang-undang Desa terbaru tersebut sangat lah penting.

“ Apa lagi tim ini menampung aspirasi para Aparatur desa dalam perubahan PP 47 Tahun 2015 dan PP 19 Tahun 2019, maka dalam hal ini nanti semua peserta yang hadir memeberi masukan dalam hal penyusunan Revisi PP tersebut, kami pemerintah daerah Provinsi Bengkulu sangat mendukung kegiatan ini, karena ini sangat bermanfaat untuk kemajuan desa,” sambut Gubernur Bengkulu.

Ditambahkan juga bahwa Provinisi Bengkulu selalu memberi dukungan dan suport kepada Desa yang ada di Provinisi Bengkulu, ini kami telah lakukan untuk meningkatkan SDM Aparatur Desa (Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa) memberi kuliah Gratis.

“Perkuliahan ini bekerja sama dengan UT dengan cara RPL, aparatur desa ini kami kuliahkan sampai Sarjana, semua biaya gratis karena sudah di biayai oleh kami Pemprov Bengkulu, saat ini sedang berjalan dan mahasiswanya sudah melaksanakan kuliahnya, ini murni mahasiswanya Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, inysa Allah SDM mereka akan terus meningkat dan bisa mengelola desa dengan baik dan benar menurut aturan yang ada,” ujranya.

Selain itu, Kami (Pemprov Bengkulu) juga sudah melakukan yaitu Evaluasi APBD Kabupaten se-Provinisi Bengkulu di saat evaluasi yang mana Kabupaten yang ADD nya belum menganggarkan SIltap Kepala desa dan Perangkat Desa setara PNS 2 A maka kami tolak dan kami kembalikan, terakhir 2023 kemarin yaitu Seluma dan saat ini seluma sudah mengikuti PP 11 Tersebut ini bukti kami sangat peduli dengan Aparatur Desa yang ada di Provinisi Bengkulu, maka kedepan mari sama-sama kita membangun Provinisi Bengkulu ini untuk kebaikan kita bersma terutama Desa yang ada di Provinsi Bengkulu ini, pungkas beliau. (BKL)

About admin

Check Also

Perkuat Legalitas Dan Profesionalisme, Ketua PPDI Garut Serahkan SK NIPD Perangkat Desa Cibalong

GARUT – Sebanyak 110 perangkat desa di Kecamatan Cibalong telah menerima salinan keputusan Kabupaten Garut …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *