Data Untuk NIPD Belum Masuk, Begini Tanggapan Sekjen PPDI

Magelang – Ratna Andriani, SH Kasubdit Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri menyampaikan bahwa salah satu kendala belum terbitnya Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) secara nasional adalah data yang masuk belum maksimal.

Hal ini disampaikan disaat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengadministrasian Perangkat Desa Dan Kepala Desa Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di Ballroom Green Park Hotel Kawasan Puncak, Bogor (23/06/2021), kemarin.

Mensikapi hal tersebut, Sarjoko, S.H, Sekretaris Jenderal PPDI, tidak menampik apa yang disampaikan tersebut.

“ Memang data yang diminta oleh Kemendagri belum semua Pengurus PPDI menyerahkan, kami (PPDI) memaklumi bahwa kekurangan inilah yang tentunya menjadi evaluasi kedepan,” ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan seluler.

Sarjoko juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh salah satu pejabat Dirjen Bina Pemerintahan Desa tersebut harus menjadikan satu dorongan tersendiri bagi pengurus-pengurus PPDI, utamanya yang belum menyerahkan data-data yang sudah diminta beberapa waktu yang lalu.

“ Salah satu tujuan yang hendak dicapai dari NIPD ini sendiri adalah untuk mengetahui seberapa besar jumlah perangkat desa di Indonesia, karena dengan data yang valid nantinya system penggajian akan memotong langsung anggaran DAU yang seharusnya masuk ke kabupaten-kabupaten,” lanjut Sarjoko.

“ Dan dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan bank yang ditunjuk untuk penyaluran gaji perangkat desa langsung ke rekening masing-masing,” ujarnya.

Sekjen PPDI juga berharap agar Pengurus PPDI ditingkat kabupaten untuk dapat berkomunikasi dengan Dinas PMD diwilayahnya masing-masing, dengan membawa surat edaran terkait permintaan data perangkat desa dari Kemendagri, agar dapat segera terkirim semua data yang diminta dalam rangka kelancaran penerbitan NIPD itu sendiri.

“ Deadline yang diminta oleh Kemendagri sebenarnya sebelum Juni 2020, artinya sudah terlambat 1 tahun,” pungkas Sarjoko.

About admin

Check Also

Jelang Pilkada Serentak, Ketua APDESI Lebak Siap Maju Melalui PDIP

LEBAK – Pemilihan Kераlа Dаеrаh ѕеrеntаk уаng аkаn dіlаkѕаnаkаn раdа bulаn Nоvеmbеr 2024 telah dіrаmаіkаn …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *