Desak Janji Palsu DPR, 8 Organisasi Desa Siapkan Aksi Bersama Desa Jilid III

Jakarta – Hiruk pikuk pemberitaan tentang perubahan kedua UU No 06 Tahun 2014 yang sempat “senyap” paska belum berlangsungnya pembahasan lanjutan di Baleg DPR RI, kini mulai menghangat.

Seperti diketahui bahwa dalam agenda di Baleg DPR RI, akan ada pembahasan lanjutan revisi UU Desa dengan Pemerintah yang dijadwalkan pada Kamis (25/01/2024) kemarin.

Pembahasan lanjutan dari revisi UU Desa ini sendiri sudah ditunggu-tunggu oleh beberapa organisasi desa, utamanya yang tergabung dalam Aksi Desa Bersatu. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Baleg DPR RI terkait dengan agenda sidang pada pertengahan pekan kemarin  tersebut.

Mensikapi hal tersebut, Koordinator Aksi Desa Bersatu kembali mengajak untuk bersama-sama menyuarakan desakan pengesahan revisi UU Desa.

Dalam surat dengan nomor : 09/ABD-JILID III/I/2024 tertanggal 28 Januari 2024 dan ditandatangani oleh 8 Ketua Umum organisasi desa di Indonesia, mengajak untuk bersama-sama mendatangi Gedung Dewan pada Rabu (31/01/2024).

Adapun tujuan utama dari aksi ini seperti tertera dalam surat adalah untuk mempertegas bahwa DPR RI hanya menyebar janji palsu ke desa menjelang Pemilu 2024 jika Revisi UU Desa tidak kunjung dilakukan pembahasan dan pengesahan.

Adapun surat himbauan ini ditujukan kepada :

  1. Pimpinan Organisasi Desa Tingkat Propinsi, Kabupaten, Kecamatan se-Indonesia;
  2. Kepala Desa di Seluruh Indonesia;
  3. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Seluruh Indonesia;
  4. Perangkat Desa di Seluruh Indonesi;
  5. Paguyuban Desa Tingkat Kabupaten/Kecamatan di Masing Masing Propinsi ; dan
  6. Anggota Organisasi Kemasyarakatan Desa di Seluruh Indonesia.

Agenda dengan judul Aksi Bersama Desa Jilid III ini sendiri seperti biasa akan mengambil tempat di depan Gedung DPR RI Jakarta, yang di rencanakan mulai pada pukul  10.00 WIB sampai dengan selesai.

Ketua Umum PPDI Moh. Tahril sendiri belum memberikan instruksi terkait adanya surat himbauan untuk melakukan aksi bersama ini meski ada nama dan tanda tangan dalam surat tersebut.

Surat himbauan tersebut bisa didownload disini.

About admin

Check Also

Perkuat Kearifan Lokal dan Jadi Potensi Ekonomi, Harapan Melalui Disahkannya UU No 03/2024

MAGELANG – Desa-desa dі Indonesia ѕеmаkіn bеrреrаn аktіf dalam mеndukung visi Indоnеѕіа Emas 2045. Hаl …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *