Diduga Bermain Curang, Panitia Seleksi Perangkat Desa Di Situbondo Diancam Pidana

Situbondo – Lima Desa yang ada di Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo diantaranya Desa Jatibanteng, Desa Pategalan, Desa Curahsuri, Desa Patemon dan Desa Kembang Sari baru saja rampung menggelar tes tulis calon perangkat desa. Namun dalam pelaksanaannya, diduga ada kecurangan dari panitia. Indikasinya, ditemukan di baju salah satu peserta tes perangkat desa sejumlah kunci jawaban soal.

Dilansir dari harianbirawa.co.id, praktisi hukum Situbondo, Supriyono SH mempersoalkan dan berencana akan memidanakan panitia rekrutmen perangkat desa dimaksud. Pria yang juga menjadi pengacara senior di Kota Santri itu meminta pelaksaan tes tulis diulang kembali karena syarat dengan temuan kecurangan.

“Test ini digelar tidak profesional dan amburadul. Makanya kami berencana melaporkan hal ini ke Mapolres Situbondo,” ujar Supriyono.

Supriyono kembali menegaskan, sejumlah temuan itu secepatnya akan ia bawa ke ranah hukum dengan menempuh laporan pidana dan pelanggaran administrasi. Supriyono juga mensinyalir dalam seleksi calon perangkat desa itu ada kasus suap menyuap.

“Ya untuk membuktikan tudingan itu biar polisi yang melakukan penyelidikan. Karena temuan ini masih dalam dugaan awal,” tegas pria yang juga dosen Ilmu Hukum di Unars Situbondo itu.

Lebih jauh Supriyono mamaparkan, dari temuan awal itu ada seorang peserta dari Desa Patemon bernama Suryadi, saat pelaksanaan tes tulis, dibajunya ditemukan tulisan jawaban soal dari nomor 1 sampai 100.

“Nah dari temuan itu bisa menjadi indikasi kecurangan awal. Kami menilai sangat tidak mungkin seorang peserta memiliki kunci jawaban, jika tidak ada hubungan dengan panitia seleksi,” ungkap Supriyono.

Awalnya, imbuh Supriyono, ia banyak mendapat keluhan dan pengaduan dari peserta rekrutmen yang ada di lima desa yang ada di Kecamtan Jatibanteng tersebut. Dari pengaduan itu, Supriyono lalu berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polres Situbondo.

“Jika memang benar ditemukan dua alat bukti cukup, temuan ini agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sehingga kedepan tidak menjadi presiden buruk. Dan sebaliknya dapat menciptakan calon aparatur desa yang berkualitas,” beber Supriyono.

Di sisi lain, Kepala Desa Jatibanteng, Musawir membantah keras adanya kecurangan dalam pelaksanaan tes rekrutmen perangkat desa yang digelar mulai 27 April 2021 di Kecamatan Jatibanteng. Musawir mengakui ada salah satu peserta dari Desa Patemon kedapatan membawa contekan berupa kunci jawaban.

Namun hal itu, ujarnya, tidak bisa begitu saja disamaratakan dengan keempat desa yang lain. Musawir hanya memastikan, panitia rekrutmen tidak ada yang membocorkan kunci jawaban maupun soal tes tulis kepada peserta.

“Tidak ada kebocoran soal. Yang benar memang ada salah satu peserta dari Desa Patemon ketahuan membawa contekan. Temuan itu pun belum sempat dikonfirmasi. Kami mempertanyakan contekan itu dapat dari mana. Kan bisa saja mengambil dari internet atau google,” jelas Musawir.

Masih kata Musawir, jika memang ada temuan kebocoran soal atau kunci jawaban, dirinya meminta agar ditunjukkan secara rinci di lima desa yang menggelar rekruitmen. “Empat Desa yang lain tidak ada temuan,” pungkas Musawir. Sementara itu Camat Jatibanteng Wira, ketika dihubungi melalui kiriman Whats App, hanya dibaca dan tidak memberikan tanggapan apapun.

About admin

Check Also

Kecewa Tidak Ada Pembahasan Pasal Perangkat Desa, PPDI Siapkan Langkah Strategis Pastikan Aspirasi Perangkat Desa Masuk Rancangan PP

BANDUNG – Agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *