Diinterupsi Soal Revisi UU Desa, Begini Jawaban Wakil Ketua DPR

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyampaikan interupsi saat rapat paripurna ke-11 DPR, pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023-2024, Selasa (16/1/2024).

Interupsi Herman berkaitan soal revisi Undang-Undang Desa yang disebutnya, sudah dinantikan oleh aparatur desa agar segera diselesaikan.

“Saya banyak mengunjungi desa-desa, tentu dalam jelang pemilu ini, satu hal yang ditanya bagaimana kelanjutan UU Desa yang telah diputuskan di paripurna di DPR,” kata Herman dalam rapat paripurna, seperti yang dilansir dari kompas.

Politikus Partai Demokrat ini menilai, DPR perlu menjelaskan kepada publik tahapan revisi UU Desa saat ini. Hal tersebut, menurut dia, merupakan kewajiban anggota Dewan sebagai salah satu pihak pembuat produk legislasi.

Ditambah, menurut Herman, para kepala desa hingga kini belum mendapatkan kepastian soal memperkuat profesi mereka yang rencananya dituangkan dalam revisi UU tersebut.

“Para kepala desa sampai hari ini belum mendapat kepastian terkait dengan tuntutan tersebut. Oleh karena itu saya mohon pimpinan dapat menjelaskan terkait dengan keberlanjutan undang-undang desa tersebut,” pinta Herman.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi interupsi Herman. Kepada Herman, Dasco menyadari betapa aktifnya para kepala desa beserta aparatur pemerintah desa menyoroti DPR tentang revisi UU Desa.

“Kita sama-sama tahu para kepala desa ini memang aktif meminta revisi di DPR. Namun karena menjelang tahun politik, kita tidak mau bahwa revisi UU Desa itu kemudian diuntungkan pada 1 atau 2 parpol saja di parlemen ini,” tutur Dasco dalam rapat.

Oleh sebab itu, Dasco menegaskan bahwa DPR masih memberikan kesempatan kepada para aparatur desa menyampaikan keluhannya kepada fraksi-fraksi di DPR.

“Untuk meyakinkan bahwa perlunya UU Desa ini direvisi dan bermanfaat untuk para kepala desa dan masyarakat banyak,” ucap dia.

 Dasco ingin aspirasi kepala desa tidak hanya disampaikan kepada fraksi-fraksi tertentu, melainkan ke seluruh fraksi di DPR. Ia mempersilakan organisasi kepala desa berkeliling ke fraksi-fraksi untuk meminta penyelesaian revisi UU Desa di masa waktu kerja DPR yang singkat pada sisa masa jabatan.

About admin

Check Also

Berakhir Masa Jabatan Sebagai Pj Bupati, PPDI Flores Timur Sampaikan Terima Kasih Untuk Doris Rihi

FLORES TIMUR – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, berakhir pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *