Disesuaikan Dengan Jaman Kerajaan, Inilah Penyebutan Perangkat Desa Di Yogyakarta

Yogyakarta – DI Yogyakarta adalah salah satu provinsi yang ditetapkan sebagai daerah istimewa. Hal ini diatur dalam UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Untuk menunjang keistimewaan tersebut, penamaan daerah di DIY disesuaikan dengan penamaan pada jaman kerajaan.

Tujuannya adalah menghidupkan kembali model penamaan yang pernah dipakai, sekaligus untuk menjaga keistimewaan DIY. Perubahan penamaan dilakukan sejak tahun 2020.

Masih dalam rangka implementasi UU Keistimewaan DIY, nomenklatur lembaga pemerintahan (seperti kecamatan, desa, dll.) perlu disesuaikan.

Hal ini bertujuan agar lembaga pemerintahan tersebut dapat secara legal menjalankan kewenangan sesuai yang diatur dalam UU atau peraturan daerah lain.

Perubahan nama terjadi pada nama kecamatan dan desa/kelurahan, juga nama lembaga lain yang terkait. DIY memiliki satu daerah kota yaitu Kota Yogyakarta, dan empat daerah kabupaten yaitu Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.

Terdapat perbedaan perubahan nama antara kota dengan kabupaten. Nama “kecamatan” diganti “kemantren” untuk kota, dan menjadi “kapanewon” untuk kabupaten. Nama “desa” di kabupaten diganti menjadi “kalurahan”, sedangkan nama “kelurahan” di kota tidak berubah.

Beberapa jabatan juga mengalami perubahan nama. Meskipun namanya berubah, tugas, fungsi, dan kewenangan dari lembaga-lembaga tersebut tidak jauh berbeda.

Lebih lengkap, berikut daftar perubahan nomenklatur yang ada di DI Yogyakarta:

Untuk tingkat kecamatan:

Camat (di kota) menjadi Mantri Pamong Praja

Camat (di kabupaten) menjadi Panewu

Sekretaris Kecamatan (di kota) menjadi Mantri Anom

Sekretaris Kecamatan (di kabupaten) menjadi Panewu Anom

Untuk tingkat desa/kelurahan:

Perangkat desa menjadi Pamong Desa

Kepala Desa menjadi Lurah

Sekretaris Desa menjadi Carik

Kaur Tata Usaha dan Umum menjadi Tata Laksana

Kaur Keuangan menjadi Danarta

Kaur Perencanaan menjadi Pangripta

Kasi Pemerintahan menjadi Jagabaya

Kasi Kesejahteraan menjadi Ulu-ulu

Kasi Pelayanan menjadi Kamituwa

Pelaksana Kewilayahan menjadi Dukuh

artikel ini telah tayang di media masterplandesa, foto : website desa Dlingo Bantul

About admin

Check Also

Diresmikan Mendes PDTT, BUMDES Tridadi-Sleman Kelola Aglaonema Park Terbesar Di Dunia

JOGJA—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, meresmikan Aglaonema Park di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *