Diskusi Bareng Komisi 1 DPRD, DPMD Wonogiri Siap Tindaklanjuti Usulan Dana Purnatugas Dan NIPD

Wonogiri – Setelah pelaksanaan rapat koordinasi pada akhir pekan kemarin, PPDI Kabupaten Wonogiri difasilitasi oleh Komisi 1 DPRD bertemu dengan Kepala DPMD untuk berdiskusi seputar dinamika organisasi dan perangkat desa di Wonogiri.

Agenda yang berlangsung di ruang Komisi 1 DPRD ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Wonogiri Bambang Sadriyanto, Sekretaris Komisi 1 Rusdiana, Kepala Dinas PMD Antonius Purnama, serta Pengurus PPDI yang didampingi Ketua-ketua PPDI Kecamatan di Kabupaten Wonogiri.

Pertemuan dengan suasana keakraban ini, Ketua Komisi 1 yang bertindak sebagai mediator membuka ruang diskusi secara langsung dengan Kepala Dinas PMD, sebagai leading sector bagi perangkat desa.

Banyak hal yang di sampaikan oleh pengurus PPDI yang dikomandani langsung oleh Tugino, Ketua PPDI Wonogiri, yang langsung mendapat tanggapan dari Kepala Dinas PMD.

Pada awal kesempatan pertemuan, Tugino menyampaikan bahwa kepengurusan PPDI Kabupaten Wonogiri telah mengalami reorganisasi seiring dengan dinamika yang terjadi dalam beberapa minggu sebelumnya.

“ PPDI Wonogiri merasa tidak pernah ada dualisme kepimpinan, jika ada intrik-intrik dalam internal organisasi kami anggap ini suatu hal yang wajar dalam dinamika berorganisasi,” lanjut Tugino, yang menjabat juga sebagai Kepala Dusun Kalibang, Wonokerto Kecamatan Wonogiri Kota.

“ Setelah rakorkab kemarin, dengan Kepengurusan yang baru kedepan tentu PPDI sebagai wadah perangkat desa siap bersinergi dengan pemerintah kabupaten, khususnya dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang telah digariskan dalam visi-misi Bupati Wonogiri,” lanjutnya.

Sementara itu lebih banyak menekankan pentingnya menumbuhkembangkan sikap profesionalitas perangkat desa, terutama dalam melaksanakan tugas utama sebagai abdi masyarakat dan juga tugas-tugas perbantuan dalam hal sebagai abdi negara juga.

“ Jangan sampai karena kesibukan mengurus PPDI kemudian tupoksi sebagai perangkat desa malah kelendran (kelupaan),” ujar Anton. “ Pada prinsipnya DPMD menyambut positip dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini, semoga memberi pengaruh positip ke perangkat desa yang ada di Wonogiri.”

Dalam kesempatan ini pula, disampaikan keluhan seputar perangkat desa seperti kegelisahan perangkat desa dengan masa jabatan periodesasi 20 tahun, dana purna tugas bagi perangkat desa yang pension, tunjangan masa jabatan bagi perangkat desa, dan permohonan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

Mensikapi usulan-usulan yang masuk, Kepala Dinas PMD mengucapkan terima kasih dan tentu akan menjadi masukan yang positip untuk ditindaklanjuti.

Secara khusus terkait dengan dana purna tugas, Ketua Komisi 1 akan segera menindaklanjuti dengan mengusulkan hal tersebut sebagai nantinya akan menjadikan sebagai usulan resmi dari DPRD Wonogiri.

Sebelum usai acara, Tugino berkesempatan menyerahkan berkas-berkas dokumen legalitas dan susunan kepengurusan PPDI Wonogiri untuk periode 2022-2026 yang langsung diterima oleh Kepala Dinas PMD dan disaksikan Ketua Komisi 1 DPRD Wonogiri.(PuskominfoPPDIWonogiri)

About admin

Check Also

Breaking News! Ketua DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU Desa

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *