Geram ADD Sampai April Belum Cair, Aparatur Pemerintah Desa Lampung Utara Siap Turun Ke Jalan

LAMPUNG UTARA – Aparatur Pemerintah Desa di Lampung Utara mengancam akan turun ke jalan apabila Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 hingga bulan April tidak juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampura.

Sebelumnya Pemkab Lampura telah berjanji sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan dibayar, namun hingga sekarang Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD tersebut belum terbayarkan.

Padahal sebagaimana diketahui bahwa ADD ini digunakan untuk pembiayaan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkat nya beserta tunjangan tersebut belum juga disalurkan,

“Sebelumnya sudah ada pertemuan dari perwakilan kami para kepala desa dengan pemkab melalui asisten 1 Setdakab bahwa masuk cuti atau pergantian Bupati ke Pj langsung akan diproses tapi hingga saat ini tidak ada kabar,” jelas Rudi Kepala Desa Gedung Makrifat Hulu Sungkai. Kamis (18/4/24) seperti yang dikutip dari media kupastuntas.co.

Disebutkan pula terdapat persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) selama dua tahun terakhir tidak pernah diterima pihak desa.

“Persoalan ini sangat menyulitkan kami tentunya, melalui ADD gaji atau insentif kami ikut tersendat sedangkan kebutuhan keluarga terus berjalan, selain itu DBH sejak tahun 2022 hingga 2024 tidak juga dibayarkan,” imbuh Rudi.

Semetara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampura, Hendri Kanopi menegaskan bahwa apabila permasalahan tersebut tidak segera disikapi oleh Pemkab maka akan berpotensi terjadinya penurunan massa dari Kades dan perangkat desa ke jalan untuk memprotes permasalahan ini.

“Ini kembali lagi pada pemenuhan kebutuhan hidup para kepala desa dan perangkatnya, terlebih lagi menjelang pendaftaran anak sekolah maka wajar kami mempertanyakan hak kami,” jelas Hendri pada Kamis (18/04/2024).

Hendri Kanopi menerangkan pihaknya telah mengajukan surat Audiensi kepada Pj Bupati Lampura untuk membahas persoalan itu.

“Minggu ini kami pengurus DPC APDESI dan DPK kecamatan akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh untuk menuntut hak kami,” pungkas Hendri.

About admin

Check Also

Imbas Diberlakukannya UU No 03/2024, Pelantikan 57 Kepala Desa Terpilih Banjarnegara Ditunda 2 Tahun Kedepan

BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menunda pelantikan Kepala Desa Terpilih untuk jangka waktu 2 tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *