Hari Perangkat Desa Nasional ? Kenapa Tidak ?

Hari ini 25 Nopember diperingati sebagai Hari Guru Nasional, suatu penghargaan yang didedikasikan bagi para pengajar di seluruh penjuru negeri.  Sejarah Hari Guru Nasional tak bisa dilepaskan dari sejarah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sejarah Hari Guru Nasional berawal dari Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada tahun 1912, yang pada akhirnya diubah menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGI) di tahun 1932.

Menilik kembali dari sejarahnya yang dilansir di situs PGRI DKI, perubahan nama dari PGHB menjadi PGI ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata ‘Indonesia’ yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang diinginkan oleh para guru dan bangsa Indonesia.

Dari sejarah Hari Guru Nasional yang sudah dilalui oleh Persatuan Guru Republik Indonesia, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November yang ditandai sebagai Hari Guru Nasional.

Yang menjadi pertanyaan, dengan profesi yang sama-sama dalam bidang pengabdian kepada masyarakat kenapa belum ada Hari Perangkat Desa? Hal ini tentu menjadi suatu hal yang menarik, mengingat profesi perangkat desa tidak kalah memberi peranan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi perangkat desa merupakan kepanjangan tangan dari tugas-tugas pemerintahan.

Perangkat Desa tersebar dipenjuru negeri, mulai dari Sabang sampai Merauke profesi ini selalu ada ditiap-tiap desa, tentu dengan penyebutan masing-masing sesuai karakteristik wilayah. Ada sekitar 900-an ribu jumlah perangkat desa yang siap melaksanakan tugas baik itu tugas dari pemerintah pusat maupun melayani kebutuhan masyarakat desa .

Jika hari lahir PGRI sebagai organisasi profesi bagi rekan-rekan guru dijadikan sebagai Hari Guru Nasional, kenapa tidak tanggal 17 Juni yang diperingati Hari Lahir PPDI dijadikan sebagai Hari Perangkat Desa Nasional ?

Meskipun sifatnya sebagai seremonial, tentu dengan menjadikan tanggal tersebut sebagai Hari Perangkat Desa Nasional setidaknya dapat memberikan semangat tersendiri bagi rekan-rekan seluruh perangkat desa di negeri ini. Apalagi keberadaan perangkat desa dalam sejarahnya telah ada jauh sebelum republik ini merdeka di tahun 1945.

Perlu menjadi catatan tersendiri bagi calon-calon Ketua Umum PPDI yang akan berlaga di Munas nantinya, bahwa momentum peringatan Hari Perangkat Desa Nasional harus menjadi agenda dalam kepengurusan kedepan untuk dapat diresmikan oleh Pemerintah Pusat yang nantinya dapat diperingati secara rutin pada tiap tanggal 17 Juni.




About admin

Check Also

Molornya Siltap Di Kerinci Mulai Ada Titik Terang, DPMD Berikan Jadwal Pencairan

KERINCI – Menindaklanjuti protes keras dari PPDI terkait dengan molornya pencairan [enghasilan tetap (siltap), Dinas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *