Kedim Marzuki Yahya, PPDI Garis Keras Yang Berani Tolak Pengesahan Revisi UU Desa Sebelum Ada Kejelasan Status Perangkat Desa

Untuk pertama kalinya di Indonesia, organisasi-organisasi desa bertemu dalam satu acara yang bertajuk Konggres Desa 2024.

Acara yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini, berlangsung di Hotel Kartika Candra Jakarta, pada tanggal 22 – 23 Maret 2024.

Ada 8 organisasi desa yang hadir dalam acara Konggres Desa ini yaitu, DPP Apdesi, DPP Aksi, Pepe d i, DPN Pepe d i, DPP Abpednas, PP Pabpdsi, PARADE NUSANTARA, dan KOMPAKDESI.

Kongres ini dengan topik  menggugah semangat, “Desa Bersatu Indonesia Maju” ini, menjadi tonggak sejarah dalam memperkuat peran dan kontribusi desa dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Konggres Desa ini juga bertujuan memberi tekanan kepada DPR RI agar segera mengesahkan revisi undang-undang no 6 2014, tentang desa.

Seperti yang telah ramai diberitakan, ada kepentingan kepala desa dalam pengesahan revisi undang-undang desa tersebut, yaitu perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Sementara itu PPDI yang hadir dengan 100 orang perwakilan tidak henti-hentinya menyuarakan aspirasi tentang status kepegawaian dari perangkat desa.

Ada satu nama yang mencuri perhatian dalam acara Konggres Desa tersebut, karena dengan lantang berani teriakan untuk menolak pengesahan revisi UU Desa sebelum ada kejelasan status perangkat desa.

Sosok ini bernama Kedim Marzuki Yahya, tercatat sebagai pengurus PPDI Nusa Tenggara Barat, berikut ini, video usulan-usulan PPDI yang disampaikan dalam acara Konggres Desa pertama 2024 yang tayang dichannel pawartos ndeso.

About admin

Check Also

Imbas Diberlakukannya UU No 03/2024, Pelantikan 57 Kepala Desa Terpilih Banjarnegara Ditunda 2 Tahun Kedepan

BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menunda pelantikan Kepala Desa Terpilih untuk jangka waktu 2 tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *