Kepada Mendagri, Wabup Flores Sampaikan Progress Asosiasi Kades Dan Perangkat Desa

LARANTUKA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melalui Direktur Evaluasi Kinerja Kementrian Dalam Negeri Dr.Deddy Winarwan, mengapresiasi pembentukan Forum Asosiasi Kades dan Perangkat Desa Flores Timur yang diinisiasi oleh Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli.

Apresiasi itu disampaikan saat Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli melaporkan progres advis pembentukan Forum Asosiasi Kades dan Perangkat Desa Flores Timur sesuai arahan Presiden Jokowi ketika menghadiri Rapat Kordinasi Tingkat Nasional Forum Wakil Kepala Daerah se Indonesia di Bandung, Jawa Barat tanggal 17 Februari 2022.

Dilansir dari tribunnews.com, Deddy menyampaikan bahwa organisasi Forum Assosiasi Kades dan Perangkat Desa se Indonesia sudah terbentuk yang diketuai oleh Kepala Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang Propinsi Banten.

Karena itu, para Wakil Kepala Daerah dalam tugas pengawasan penyelenggaran pemerintahan sampai tingkat desa/kelurahan sesuai UU.No.23 tahun 2014, wajib hukumnya mengadvokasi pembentukan di tingkat kabupaten/kota dan propinsi.

Forum itu, kata dia, sebagai wadah diskusi para kepala desa dan perangkat desa untuk berjuang bersama dalam pembangunan kewilayaan,pencegahan dan penanganan masalah hukum yang timbul dalam pengelolaan keuangan desa, cara membangun desa, penyelesaian konflik sosial antar desa dan berjuang bersama terkait hak dan kewajiban kepala desa dan perangkat desa sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Kemendagri meminta wakil kepala daerah lain boleh meniru cara kepemimpinan Wakil Bupati Flores Timur,” ujarnya.

Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli mengaku tujuan pembentukan asosiasi kepala desa dan perangkat desa itu sebagai wadah konsolidasi masalah-masalah klasik berdesa yakni pencegahan dan penanganan masalah hukum karena keterbatasan SDM kepala desa dan aparatur.

Selain itu, lanjut Wakil Bupati Agustinus, advis managemen pengelolaan dana desa, penyelesaian konflik sosial antar desa dengan pendekatan budaya Lamaholot dan perjuangan nasib kades dan aparatur agar di gaji dari APBN dengan layak sebagai pejabat di desa.

Wakil Bupati Agustinus menambahkan, sebagai wadah perjuangan agar para kepala desa dana perangkat desa bisa mendapatkan pesangon akhir masa jabatan, uang kesehatan, pengakuan dan penerbitan nomor induk perangkat desa secara nasional dan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara atau setidaknya diperlakukan setara dengan ASN.

About admin

Check Also

Dihadiri Kadis PMD Bengkulu Utara, Hala Bi Halal Di Arga Makmur Berlangsung Meriah

ARGA MAKMUR – Halal Bihalal yang di selenggarakan oleh kecamatan Arga Makmur yang di dukung …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *