Kepala Desa Dapatkan Rp. 5,9 Juta/Bulan, Mulai 2024 DPRD Kotabaru Resmi Naikkan Siltap Aparatur Pemerintah Desa

Kotabaru – 198 Kepala Desa di Kotabaru, Kalimantan Selatan pantas bersyukur,  gaji atau penghasilan tetap mereka akan naik pada tahun 2024 ini.

Kenaikan ini setelah  Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis.S.Sos menyetujui kenaikan gaji kepala desa yang tersebar di 22 kecamatan, kabupaten setempat.

Syairi Mukhlis menyampaikan kabar gembira ini setelah menghadiri sosialisasi Perda tentang Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 Se-Kabupaten Kotabaru yang diadakan di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Minta doa dan dukungannya, Insya Allah Tahun 2024 penghasilan tetap kepala desa dan aparatur desa akan mengalami kenaikan,” kata Syairi Mukhlis di Kotabaru, Senin(22/1/24).

Ia juga mengatakan, kenaikan gaji kepala desa menjadi Rp 5,8 juta sudah disetujui oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dialokasikan untuk tahun 2024 mendatang.

Dinaikannya gaji, Syairi berharap kepala desa tetap melaksanakan tugas dengan baik memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dia juga mendorong kepada semua kepala desa mengembangkan potensi di masing-masing desa, melalui BumDes upaya meningkatkan perekonomian di wilayah setempat.

“Tetap lakukan yang terbaik untuk desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Perkuat Legalitas Dan Profesionalisme, Ketua PPDI Garut Serahkan SK NIPD Perangkat Desa Cibalong

GARUT – Sebanyak 110 perangkat desa di Kecamatan Cibalong telah menerima salinan keputusan Kabupaten Garut …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *