Komisi A Dorong Perangkat Desa Baru DI Grobogan Segera Melayani Masyarakat

Grobogan – Komisi A DPRD Grobogan melakukan kunjungan kerja ke empat Desa, di Kecamatan Ngaringan, Kamis (24/6). Yaitu di Desa Truwolu, Pendem, Tanjungharjo, dan Ngaringan.

Kegiatan tersebut untuk melihat langsung hasil pengisian perangkat desa di Desa Pendem, Tanjungharjo dan Ngaringan.

Ketua Komisi A DPRD Grobogan Musapak mengatakan hasil pengisian perangkat desa di Kecamatan Ngaringan mayoritas sudah berjalan baik. Sesuai perbup dan perda. Meski demikian, pihaknya kepada perangkat desa yang terpilih agar segera bekerja layani masyarakat.

”Adanya tambahan perangkat desa baru ini diharapkan pelayanan di desa maksimal. Jangan sampai tambah perangkat desa malah pelayanan kurang baik,” kata Musapak.

Kunjungan Komisi A tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi A H. Sukanto, SH.MH.; Sekretaris Komisi A Muhammad Sidiq; anggota Komisi A Subandriyo; dan anggota Komisi A M. Qanniexna BMA. Mereka disambut Camat Ngaringan Widodo Joko Nugroho dan Pj. kades Truwolu, kepala Desa Pendem, kepala Desa Tanjungharjo, kepala Desa Ngaringan, masing-masing beserta perangkatnya dan panitia pilkades antar waktu Desa Truwolu.

Musapak menambahkan terkait dengan jabatan kepala Desa Truwolu, Kecamatan Ngaringan, untuk sementara diisi Plt sekdes setempat karena Kepala Desa Hariyanto Nugroho meninggal dunia Jumat (26/3) lalu. Pengisian jabatan kepala Desa Truwolu harus segera diisi. Salah satu syaratnya mengumpulkan tokoh yang akan mengikuti Musyawarah Desa sebanyak 10 orang.

”Pengisian ini dari dari awal kondusif. Dan sampai akhir harus bisa kondusif. Kepada perangkat desa yang baru agar melaksanakan tupoksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Grobogan Sukanto berharap kondusivitas wilayah harus dijaga. Yakni  perda dan perbup jangan sampai dilanggar.

”Diharapkan pemilihan kepala Desa Truwolu terselenggara dengan baik, lancer, dan sukses,” terang dia.

Ia kepada perangkat desa baru mengucapkan selamat bertugas sesuai regulasi. Kemudian melaksanakan kebijakan kepala desa dengan penuh tanggung jawab.

” Terkait dengan Covid-19, agar memaksimalkan pelaksanaan isolasi mandiri. Mengingat semua rumah sakit sudah penuh. Anggaran Covid-19 tingkat kabupaten mencapai Rp 98 miliar. Dan dari dana desa sebesar 8 persen dari alokasi masing-masing desa,” tandasnya. 

About admin

Check Also

Dihadiri Kadis PMD Bengkulu Utara, Hala Bi Halal Di Arga Makmur Berlangsung Meriah

ARGA MAKMUR – Halal Bihalal yang di selenggarakan oleh kecamatan Arga Makmur yang di dukung …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *