Komunikasi Dengan Ketua Komisi 2 DPR RI, Pembina PPDI Jawa Tengah Siap Berkontribusi Dalam Pokja Revisi UU Desa

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR bersepakat membentuk kelompok kerja (Pokja) dengan organisasi kepala desa (kades) untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kesepakatan itu terjadi setelah Puan menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

“Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa, untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan revisi RUU Desa,” kata Puan seusai sidang paripurna DPR RI.

Puan mengungkapkan, Pokja tersebut nantinya akan berisi perwakilan dari DPR, pemerintah, dan organisasi kepala desa.

Sementara  itu mantan Sekjen PPDI Sarjoko, S.H, menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu dihubungi Ketua Komisi 2 DPRI Ahmad Doli Kurnia terkait dengan pembentukan Pokja Revisi UU Desa.

“ PPDI dianggap sebagai bagian dari organisasi penting yang mewakili perangkat desa,” ujar Sarjoko yang kini aktif sebagai Dewan Penasehat PPDI Propinsi Jawa Tengah.

“ Tentu saja ini moment yang sangat bagus untuk menyampaikan aspirasi perangkat desa,” kata Sarjoko saat dihubungi melalui sambungan selulernya.

Sarjoko juga menambahkan bahwa saat ini sedang melakukan komunikasi dengan pengurus-pengurus PPDI tentang daftar inventarisasi masalahan (DIM) tambahan, untuk melengkapi DIM dari PPDI Jawa Tengah yang telah diserahkan kepada Ketua Komisi 2 DPR beberapa waktu yang lalu.

“ Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Pengurus Pusat PPDI, tentu yang kami komunikasikan dengan Komisi 2 DPR ini sebagai media penyalur aspirasi dari perangkat desa yang bisa jadi tersumbat selama ini,” tambah Sarjoko yang juga menjabat sebagai Sekdes di Martoyudan, Magelang Jawa Tengah.

Sarjoko berharap dengan keterlibatan PPDI dalam Pokja Revisi UU Desa, bisa menambah masukan atau aspirasi perangkat desa dalam perubahan Undang-undang yang mengatur tentang desa tersebut.

“ Tentu kami akan selalu membangun komunikasi yang intens dengan DPR RI dalam setiap pembahasan-pembahasan revisi UU Desa kedepannya,” pungkas Sarjoko.

About admin

Check Also

Public Hearing Dan Sosialisasi Revisi UU Desa, Begini Harapan PJ Gubernur Banten Untuk Aparat Desa

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Bаntеn Al Muktаbаr mеmbukа ѕесаrа rеѕmі Sosialisasi dan Publіс Hearing …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *