Kopi Lokal Ini Menjadi Andalan Badan Usaha PPDI Kendal

Kendal- Usai dikukuhkan, Paguyupan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah saat ini mempunyai Badan Usaha dan Pengelola Bidang Keagamaan PPDI Kendal.

Pengukuhan pengurus Badan Usaha dan Pengelola Bidang Keagamaan PPDI Kendal itu lakukan oleh Pengurus PPDI pusat dan disaksikan oleh semua jajaran pengurus PPDI dari mulai tingkat kabupaten hingga desa dan disaksikan oleh Kepala Dispermasdes Kendal, Dinas Perindustrian Koperasi UMKM Kendal.

Dilansir dari terasjateng.com, Ketua PPDI Kendal, Chumaidi mengatakan bahwa, dipilihnya dua badan di tubuh PPDI itu karena ada kecocokan dan menunjukkan keseragaman yang dinilai bisa meningkatkan organisasi PPDI Kendal.

“Badan Usaha PPDI Kendal sementara bergerak di bidang pengembangan usaha kopi. Kita memanfaatkan potensi kopi lokal Kendal untuk kita kembangkan agar bisa mengangkat nama Kendal,” kata Chumaidi saat pengukuhan pengurus Badan Usaha PPDI Kendal di Balai Desa Cepiring, Selasa (22/2/2022).

Chumaidi menjelaskan, pihaknya akan mengolah dari hasil panen kopi Kendal dan akan diproses serta dikemas dengan nama daerahnya petani kopi itu.

Dengan disaksikan Ketua Umum PPDI Nasional, Moh Tahril, saat pengukuhan pengurus Badan usaha PPDI Kendal, lanjut Chumaidi, dirinya berharap bisa memompa semangat pengurus yang baru saja di kukuhkan.

“Semoga Ketua umum PPDI mau mensuport agar program dari Badan Usaha PPDI Kendal bisa berjalan lancar dan bisa masuk ke Kabupaten lain untuk pemasarkan kopi Kendal dan bisa diterima lebih cepat, karena ini bisa menjadi bagian program strategis nasional,” paparnya.

Chumaidi menambahkan, untuk sejarah nama koenteng itu sendiri di kenalkan saat Ketua PPDI Nasional Mujito, SH dan Produknya keluarganya diresmikan Ketua PPDI Pusat sekarang ini dan rencananya saat pengukuhan Pengurus PPDI Pusat di Kota bandung pada awal bulan Maret 2022, PPDI Kendal akan membuka stand kopi Koenteng.

“Selain usaha, kita berharap badan usaha PPDI Kendal ini juga bisa gerak dibidang sosial lainnya. Kedepan tidak hanya di bidang kopi saja, kita juga akan mengembangkan usaha lainnya,” terangnya.

Dalam acara pengukuhan, Pengurus PPDI Kendal juga menghadirkan Dispermasdes, hal ini terkait penyerapan pengetahuan terbaru menyangkut tata kelola desa yang direncanakan Pemkab Kendal dan menerima jawaban atas permohonan surat terkait percepatan pencairan Siltap di Tahun 2022.

Dalam acara yang sama, Pengurus PPDI Kendal juga menghadirkan Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM terkait cara Pembentukan Koperasi PPDI Kendal, dan lebih jauh desa-desa di Kendal akan memperbaiki Koperasi yang ada, atau membentuk Koperasi baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa setempat.

Adapun nama Pengurus yang dikukuhkan dibacakan oleh Ketua PPDI Kendal, Chumaidi, SH dan diwakili oleh 3 (tiga) pengelola Badan Usaha yaitu Muchlisin, Ahmad Muhyi dan Abdul Rosyid ,S.Sos, sedang bidang bintal adalah Haji M.Makmur Ansori, Andi Nugroho,SH dan Jayuri. Kedua SK diserahkan Ketua Umum PPDI Pusat Moh Tahril, S. Pd. Sebagai kehormatan dan kebangaan Pengurus.

“Apa yang telah dirancang oleh Pengurus PPDI Kendal diharapkan mendapat dukungan luas anggota, dan yang pasti juga mengharap perhatian pemerintah Kabupaten Kendal, karena apa yang PPDI Kendal lakukan saat ini adalah upaya membawa nama baik Kabupaten Kendal,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Imbas Diberlakukannya UU No 03/2024, Pelantikan 57 Kepala Desa Terpilih Banjarnegara Ditunda 2 Tahun Kedepan

BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menunda pelantikan Kepala Desa Terpilih untuk jangka waktu 2 tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *