Lapor Ke Kepolisian, Langkah Berani Perangkat Desa Barejulat Setelah Ajukan Gugatan Di PTUN

PRAYA-Pemecatan lima kepala dusun (kadus) di Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah berbuntut panjang. Kepala desa (kades) dilaporkan ke polisi.

“Karena bunyi dari surat keputusan (SK) itu pemecatan secara tidak terhormat,” kata Ketua Forum Barejulat Bersatu Najamudi, kemarin (3/8).

Dilansir dari jawapos.com, menurutnya, kata tidak terhormat itu seolah-oleh lima kadus bersangkutan telah melakukan tindakan tercela, asusila atau tindakan melanggar hukum lainnya.

Faktanya, kelima kadus itu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar, sesuai aturan yang ada. Kemudian tidak pernah melakukan pelanggaran apa-apa.

Di mata warga, kelimanya juga orang-orang baik dan bagian dari tokoh masyarakat Desa Barejulat. “Delik laporannya atas dasar tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik,” ancam salah satu tokoh pemuda Desa Barejulat tersebut.

Selain itu, pihaknya juga kembali meminta Bupati Loteng HL Pathul Bahri turun tangan. Bila perlu mengeluarkan sikap tegas lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng. “Prinsipnya, kami sangat menyayangkan pemecatan ini,” tandas Najamudi.

Untuk itu, pihaknya berpesan agar kades menganulir kebijakannya. Jika tidak, maka akan berhadapan dengan warga dan hukum.

“Kami sudah bertemu langsung dengan bupati. Kami berkeluh kesah dengan pak bupati,” sambung Ketua Forum Kadus Desa Barejulat H Mahsun Nardi, terpisah.

Dia menceritakan, bupati kemudian memerintahkan pejabat DPMD Loteng. Bupati juga berpesan agar desa-desa lain belajar dari Desa Barejulat. Bahwa perangkat desa baru bisa diberhentikan dengan tiga syarat yakni, karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan melakukan pelanggaran berat.

Sementara itu, Kades Barejulat Selim mengatakan, kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan sudah sesuai aturan. Tidak ada yang dilanggar. Sehingga roda birokrasi pemerintahan desa tetap berjalan, tidak terganggu dengan hal-hal yang terjadi saat ini. “Seperti itu penjelasan saya,” pungkasnya. 

About admin

Check Also

Rakorda PPDI Jawa Tengah, Ini Info Penting Seputar Revisi PP No 11/2019 Dari Budiman Sudjatmiko

SEMARANG – Rapat koordinasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Tengah yang digelar di NUWIS …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *