Libur Lebaran Usai, Perangkat Desa Mukomuko Dilarang Tambah Cuti

MUKOMUKO – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2024, melalui Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Libur dan cuti bersama hari raya idul fitri 1445 tahun 2024 ditetapkan sebanyak 6 hari. Yaitu mulai dari tanggal 8 April sampai dengan 15 April.

Darmadi, S.Sos, Camat Sungai Rumbai, Mukomuko, Bengkulu, melalui Sekcam, Moh. Rum dikonfirmasi mengatakan, aturan hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan itu buka hanya untuk ASN semata. Tetapi juga berlaku dan sama dengan hari libur Kades dan perangkat desa. Libur panjang tersebut masing-masing terdiri dari libur nasional 2 hari, cuti bersama 4 hari, dan libur akhir pekan sebanyak 4 hari.

“Sesuai dengan surat edaran yang ada. Mulai tanggal 16 April besok kita jajaran ASN di kecamatan sungai rumbai sudah mulai masuk kerja seperti biasa. Kita berharap kawan-kawan khususnya ASN di wilayah kecamatan Sungai Rumbai tidak ada yang nambah libur. Termasuk Kades dan jajaran perangkat desa,” kata Moh. Rum, yang dilansir dari media radarmukomuko.

Moh. Rum menambahkan dihari pertama masuk kerja tanggal 16 April besok. Pihaknya dari kecamatan akan turun monitoring semua kantor desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai. Pihaknya berharap Kades dan jajaran perangkat desa membuka kantor desa dan bekerja seperti biasa.

Karena hari libur nasional dan cuti bersama lebaran tahun 2024 sudah selesai. Dan sekarang waktunya kembali masuk kerja dan menjalankan aktifitas seperti bisa.

“Kita berharap seluruh Kades dan semua perangkat desa membuka kantor desa dan memberikan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat tingkat desa. Hari pertama masuk kerja ini nanti, kita akan turun langsung ke lapangan memastikan semua kantor desa tidak ada yang tertutup dihari pertama ini,” tegasnya.

Sementara Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd saat dihubungi juga mengatakan, sebagai pendamping pihaknya berharap Kades dan perangkat desa mengikuti semua aturan dan regulasi masalah hari libur ini.

Hari pertama masuk kerja nanti semua Kades dan perangkat desa tidak ada yang tidak hadir. Dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan lanjut merealisasikan kegiatan yang bersumber dari DD tahap I tahun 2024 bagi yang sudah pencairan.

“Pekerjaan di tingkat desa ini banyak. Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat desa. Ada anggaran yang harus direalisasikan oleh desa. Karena itu, kita berharap Kades dan perangkat desa di wilayah sungai rumbai tidak ada yang nambah libur,” harapnya.

About admin

Check Also

Ternyata, Ini Penyebab Mundurnya Jadwal Pengisian Ratusan Lowongan Perangkat Desa Di Pati

PATI – Direncanakan bulan Mei akan diadakan pengisian perangkat desa di Pati, terpaksa mengalami perubahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *