LKBH Jabaraya, Siap Pendampingan Hukum Bagi Perangkat Desa Di Seluruh Indonesia

PROFESI PERANGKAT DESA disadari atau tidak menjadi salah satu profesi dengan resiko yang cukup tinggi. Resiko tersebut dikatakan cukup tinggi apabila melihat kedudukan secara hukum dari profesi perangkat desa itu sendiri.

Mensikapi keadaan yang dialami oleh perangkat desa, maka di Jawa Barat berdiri Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Persatuan Perangkat Desa Indonesia Jawa Barat (LKBH Jabaraya), yang bertujuan untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan jalan membangun supremasi hukum, membantu dan memberikan bantuan hukum.

LKBH Jabaraya mendedikasikan diri untuk memberikan bantuan hukum bagi perangkat desa pada khususnya, dan umumnya masarakat yang membutuhkan , baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang tidak mampu, serta memberikan kontrol sosial terhadap perilaku aparat penegak hukum dalam penegakan hukum di masyarakat.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum juga menyelenggarakan Kalabahu yang merupakan akronim dari Karya Latihan Bantuan Hukum, Kalabahu merupakan program tahunan yang bertujuan untuk melatih kemampuan para perangakat desa  dalam memberikan advokasi dan konsultasi hukum.

Ide awal pembentukkan LKBH jabaraya adalah untuk memberikan ruang perangkat desa yang mempunyai gelar sarjana hukum. Bukan hanya sebagai advokat yang berperkara, akan tetapi sebagai konsulatan hukum atau sebagai mediator.

Pemerintahan Desa sebagai garda terdepan dari pemerintahan begitu komplek dengan segala permasalahan dari mulai pindana atau perdata maka dari itu sebagai bagian dari pemerintahan perangkat desa perlu memahami penyelesaian sengketa atau memberikan penyuluhan hukum sehingga tercipatanya masarakat yg sadar hukum.

Karena hukum itu berhubungan erat dengan pembangunan karena kalau tidak ada hukum maka tidak ada pembangunan . Ide tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah lembaga yang dapat membantu masyarakat secara luas tidak hanya beracara dipersidangan, namun juga untuk konsultasi dan penyelesaian permasalahan lainnya.

LKBH Jabaraya yang sudah teregister di Kementerian Hukum Dan HAM dengan Nomer AHU-00077700.AH.01.07.Tahun2021, untuk saat ini berlokasi di Kantor Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.

Bukan hanya permasalahan hukum bagi perangkat desa di Tasikmalaya atau Jawa Barat saja, LKBH Jabaraya siap mendamping perangkat desa di seluruh Indonesia apabila sedang mengalami permasalahan hukum. Untuk komunikasi lebih lanjut bisa menghubungi no 081222586681.

About admin

Check Also

Kabar Duka, Penasehat PPDI Sinjai Meninggal Dunia

SINJAI – Berita duka datang dari Keluarga Besar PPDI Sinjai, Sulawesi Selatan, hari ini Kamis …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *