Mantap Betul ! Bupati InHil Kembali Serahkan NIKD Dan NIPD Untuk Perangkat Desa

Indragiri Hilir – Kepala Desa dan Perangkat Desa Batu Ampar Terima Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dari Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, di selensen Point Kelurahan Selensen, Selasa, (19/09/23).

Tampak Bupati Wardan di dampingi oleh Ketua TP PKK Inhil, Hj Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas PMD Inhil, Kepala Dinas DLHK Inhil dan Camat Kemuning berkesempatan menyerahkan NIKD dan NIPD untuk kepala desa dan perangkat desa se- Kecamatan Kemuning.

Dilansir dari gemilangpos, Bupati Wardan menyampaikan untuk mendorong seluruh perangkat desa di seluruh Inhil segera miliki NIKD & NIPD sebagai salah satu dasar tertib administrasi kepegawaian perangkat desa.

Lebih lanjut Bupati Wardan mengharapkan melalui pemberian NIPD tersebut pelayanan ke masyarakat akan lebih optimal.

“Harapannya dengan adanya nomor ini perangkat desa tentunya bisa sebagai bukti bahwa aparatur desa ini resmi atau sah tercantum dalam pemerintah desa bisa dicantumkan di setiap proses administrasi. Selain itu perangkat desa yang melayani masyarakat bisa terdeteksi sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi,“ jelasnya.

NIKD dan NIPD ini sebagai acuan, mengingat jabatan perangkat desa di beberapa wilayah merupakan jabatan yang rawan pemecatan. Seperti diketahui, banyak desa yang kepala desanya dengan mudah merotasi, bahkan memecat perangkat desa usai pemilihan kepala desa.

“Pemberhentian itu harus berdasar. Siapa pun bisa saja diberhentikan tidak hanya PPDI, tapi prosedurnya harus baku, tahapannya jelas, pelanggarannya juga harus jelas, atas dasar itu baru boleh diberhentikan,” tutur Bupati.

Penerbitan NIPD ini bukan di terbitkan oleh Bupati tapi di terbitkan langsung oleh pemerintah pusat, dengan tujuan mendata seluruh Kepala desa dan perangkat Desa secara Nasional. Sehingga nomor yang tertera itu bukan hanya sekedar nomor yang di acak semata, namun itu jelas merupakan identitas perangkat secara pribadi yang sikron dengan KTP.

Sementara itu Mahroni sebagai Kepala Desa Batu Ampar mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Bupati Inhil Wardan telah memperjuangkan NIKD dan NIPD bagi kades dan perangkat Desa.

“Semoga ini bermanfaat bagi status pekerjaan dan masa depan bagi seluruh perangkat Desa nantinya, sehingga ini berpengaruh terhadap kinerja perangkat yang lebih nyaman bekerja, berkarya dan berinovasi untuk menjadikan desa yang maju bermarwah dan bermartabat” Pungkas Mahroni.

About admin

Check Also

Pasal Selundupan Di UU Desa? Begini Tanggapan Waket Baleg DPR RI

JAKARTA – Beredar kabar adanya реnуеlunduраn pasal dаlаm Undаng-Undаng Nоmоr 3 Tаhun 2024 tеntаng Dеѕа …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *