Mantap! Selain NIPD Perangkat Desa Di Sambas Juga Terima Kenaikan Tunjangan

SAMBAS – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sambas, Turiyono, menyatakan bahwa Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah daerah terhadap keberadaan pemerintah desa.

“NIPD ini adalah wujud pengakuan dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa terkait status kepegawaian perangkat desa. Sebagai perangkat desa yang menjalankan tugas di bawah Undang-Undang Desa, kami yang berperan sebagai pelayan masyarakat dan membantu kepala desa dalam menjalankan pemerintahan, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sambas,” ungkapnya, Kamis (19/9/2024).

Turiyono juga menambahkan, pengakuan ini mendorong semangat perangkat desa dalam menjalankan tugas mereka. Ia juga mengapresiasi Bupati Satono yang sejak tahun sebelumnya telah menunjukkan perhatian besar terhadap pemerintah desa.

“Dengan adanya pengakuan ini, kami semakin termotivasi untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan dalam undang-undang dan aturan yang ada. Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Sambas, khususnya kepada Bupati H. Satono, yang sejak tahun lalu telah menunjukkan dukungan nyata terhadap pemerintah desa, terutama dengan meningkatkan insentif bagi RT/RW,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran RT/RW sebagai ujung tombak pemerintahan desa di tingkat masyarakat, terutama di wilayah terpencil.

Ia juga mengapresiasi kebijakan Bupati Sambas dalam menaikkan tunjangan bagi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa, yang belum pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya.

“Kebijakan Bupati yang menaikkan tunjangan bagi kepala desa, BPD, dan perangkat desa, serta menerbitkan peraturan tentang tata naskah dinas bagi pemerintah desa, merupakan langkah yang sangat berarti. Ini juga termasuk penerbitan SK Bupati tentang NIPD, yang belum pernah kami terima di pemerintahan sebelumnya. Kami sangat terharu dan berterima kasih atas pencapaian ini,” ujarnya.

Turiyono juga menyampaikan bahwa NIPD akan diserahkan kepada seluruh perangkat desa, meskipun pada acara ini hanya diwakili oleh 195 perwakilan perangkat desa.

“NIPD akan diserahkan kepada seluruh perangkat desa, namun pada acara hari ini hanya perwakilan yang hadir, yakni sebanyak 195 orang dari kalangan sekretaris desa yang mewakili perangkat desa,” tutupnya.

About admin

Check Also

Dibuka Bupati, PPDI Kabupaten Bungo Sukses Selenggarakan Rakerda

BUNGO – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-III Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bungo resmi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

One comment

  1. Apakah NIPD telah diakui secara Nasional dan disahkan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian terkait, Apakah NIPD sama layaknya NIP bagi PNS yang nantinya paling tidak dapat sebagai penguatan status dan dapat mencegah arogansi kepala Desa untuk memberhentikan secara non prosedural, Jika hanya sekedar nomor yang belum bisa bermanfaat sesuai harapan, lagi lagi itu sekedar untuk membohongi perangkat Desa, hingga saat ini Pemerintah abai dengan kejelasan status Perangkat Desa,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *