Mengulang Kejadian Tahun Lalu, PPDI Pesisir Barat Sesalkan Siltap 3 Bulan Terakhir 2023 Masih Dihutang Pemkab

Pesisir Barat – Seperti mengulang kejadian yang sama di tahun 2022, Gaji atau Penghasilan tetap (siltap) Pekon di Pesisir Barat  3 bulan terakhir tahun 2023 belum terbayar sampai masuk bulan Februari 2024.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Barat, Agus Richardo menyayangkan  Kenapa Gaji Aparat Pekon 3 Bulan Tahun 2023 di Kabupaten Pesisir Barat, terhutang Lagi seperti di tahun 2022.



“Saya selaku ketua PPDI sangat menyayangkan pengelolaan keuangan, APBD pesisir barat yang seperti ini karena gaji aparatur desa itu jelas sumbernya dan jelas anggarannya,” Kata Agus Richardo seperti yang dikutip dari media Sundalanews.

Agus Ricardi juga menjelaskan , Aparatur Pekon / Desa adalah ujung tombak pemerintahan di republik ini karena kami ini yang melayani masyarakat secara lansung dan bertanggung jawab kepada masyarakat selama 24 jam.




Maka dari itu Atas nama PPDI, kami mohon kpd Pemkab Pesisir Barat, agar segera membayarkan hak kami.,” Jangan zolimi kami yg notaben nya aparatur pelayan masyarakat paling bawah,” Harapnya.

PPDI merupakan suatu wadah yang dapat digunakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, terkait berbagai masalah yang ada di desa dan wadah menjembatani penyampaian aspirasi dari masyarakat desa untuk diteruskan kepada pemerintah.

Sekedar mengat kembali pada bulan April 2023, PPDI Kabupaten Pesisir Barat, melakukan Demo di kantor Pemkab, menuntut gaji 3 bulan yang terhutang di tahun 2022.

Gaji tersebut baru terbayarkan pada Nopember 2023 setelah APBD Perobahan. Akankah peristiwa serupa terulang kembali.

About admin

Check Also

Breaking News! Ketua DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU Desa

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *