Menteri Desa : “Dana Operasional Bagi Kepala Desa Hanya Untuk Desa Mandiri”

KUKAR – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan akan membantu memperjuangkan dana operasional bagi Kepala Desa yang status desanya mandiri. 

“Sedang berjuang dana operasional kepala desa. Semoga disetujui, ” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat melakukan kunjungan kerja ke BUMDes Payang Sejahtera, Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (1/5). 

Menurutnya harus ada afirmasi kepala desa dan kepala daerah yang bisa membawa desanya menjadi desa mandiri. Salah satunya mengamanatkan mengalokasikan sekian persen dari Dana Desa untuk operasional kepala desa mandiri.   

Dengan demikian diharap memacu desa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan memajukan desanya menjadi desa mandiri. 

Pada kesempatan itu dia mengingatkan pentingnya pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasi SDGs. Nantinya bisa menjadi acuan pemerintah dalam menyusun anggaran baik APBN maupun APBD. 

“Potret desa bisa terlihat tidak hanya tiga dimensi, tapi empat dimensi, karena SDGs sangat konkret untuk kesejahteraan. Sangat komplit, ” katanya.

About admin

Check Also

Perkuat Legalitas Dan Profesionalisme, Ketua PPDI Garut Serahkan SK NIPD Perangkat Desa Cibalong

GARUT – Sebanyak 110 perangkat desa di Kecamatan Cibalong telah menerima salinan keputusan Kabupaten Garut …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *