Merasa Tidak Berhak, Perangkat Desa Penerima BST Kembalikan Bantuan

YOGYAKARTA – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bagi warga kurang mampu dinilai tak tepat sasaran. Pasalnya data tambahan yang dikeluarkan oleh pihak Kemensos RI baru baru ini banyak dari perangkat desa terdaftar sebagai penerima BST. Hal ini seperti terjadi di Desa Giriasih Kecamatan Purwosari Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dilansir dari timesindonesia.co.id, sejumlah perangkat desa di Desa tersebut diketahui memperoleh undangan pencairan BST selama dua bulan dari Kantor Pos setempat, yang nilainya Rp 600 ribu.

BST perangkat desa Giriasih b

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Giriasih Widhiyantoro mengaku juga cukup terkejut koleganya ada yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST. Tercatat ada sebanyak 6 orang sebagai penerima BST meliputi sebanyak 4 orang merupakan perangkat desa dan 2 orang keluarga dari perangkat desa.

“Di tempat kami ada 6 orang, 4 perangkat desa dan 2 orang keluarga dari perangkat desa,” ujarnya, Senin (2/8/2021).

Pihak pemerintah desa giriasih tidak tahu menahu ihwal data tersebut. Pasalnya data itu diterbitkan langsung oleh pihak Kemensos RI. Kendati tidak ada regulasi yang mengatur larangan perangkat desa menerima BST. Namun hasil kesepakatan jawatannya itu, bansos tersebut sepakat tidak diterima.

Hal ini karena perangkat desa telah mendapat penghasilan tetap dari pemerintah. Disisi lain hal ini sangat berpotensi terjadi polemik atau prasangka di tengah tengah masyarakat seolah-olah perangkat desa yang juga sebagai perangkat negara mengajukan sendiri bantuan sosial tersebut.

BST perangkat desa Giriasih c

“Pamong sudah dapat sultap (penghasil tetap) dan dapat BPJS ketenagakerjaan. Ini juga berpotensi terjadi polemik di masyarakat. Pamong kok oleh bantuan. Jangan jangan desa yang mengaku dan banyak prasangka lain. Maka, teman teman kami sepakat mengembalikan ke negara,” tandasnya.

Di Desa Giritirto Kecamatan Purwosari, juga ditemui BST tak tepat sasaran. Salah seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Subarno mengaku juga mendapat undangan pencairan BST dari Kantor Pos.  Namun atas kesadaran sendiri, bansos tersebut ia kembalikan ke kas negara.

Camat Purwosari Purwono mengaku tak mengetahui perihal data penerima BST tersebut. Sebab data itu dikeluarkan langsung oleh pihak Kemensos RI.

About admin

Check Also

Jelang Pilkada Serentak, Ketua APDESI Lebak Siap Maju Melalui PDIP

LEBAK – Pemilihan Kераlа Dаеrаh ѕеrеntаk уаng аkаn dіlаkѕаnаkаn раdа bulаn Nоvеmbеr 2024 telah dіrаmаіkаn …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *