Milyaran Rupiah Temuan Kerugian Di Kembalikan Perangkat Desa Nagan Raya Ke Kejaksaan

Suka Makmue – Sejumlah aparatur desa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, hingga awal Maret 2022 telah mengembalikan temuan kerugian keuangan negara ke kas daerah setempat lebih dari Rp1,09 miliar.
 
“Temuan yang dikembalikan ini merupakan hasil audit keuangan dana desa sumber anggaran tahun 2021,” kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Nagan Raya Teuku Zeddy Surachman, di Suka Makmue, Aceh, Rabu, 2 Maret 2022.

Dilansir dari medcom.id, Teuku Zeddy menyebutkan jumlah temuan hasil audit dana desa di Kabupaten Nagan Raya pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.147.798.695,00. Adapun dana desa yang sudah ditindaklanjuti untuk dikembalikan ke kas daerah, kata dia, sebesar Rp1.096.444.482,00.
  
“Hingga kini, total temuan yang masih ditindaklanjuti untuk dikembalikan tersisa sebesar Rp51.354.213,00,” imbuh Zeddy.

Dijelaskan pula, temuan tersebut didasarkan pada hasil audit yang dilakukan terhadap pengelolaan dana desa, di antaranya kesalahan administrasi, tidak adanya bukti pengeluaran keuangan yang sah, belum disetorkan pajak, serta sejumlah temuan lainnya.
 
“Agar tidak lagi terjadi temuan serupa pada tahun berikutnya, seluruh aparatur desa agar dapat mengelola keuangan berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta pelaksanaannya dengan tertib dan disiplin anggaran,” jelasnya.

About admin

Check Also

Dibuka Pj. Bupati, Ratusan Perangkat Desa Temanggung Ikuti Pelatihan Teknis Pengembangan Kompetensi

TEMANGGUNG – Pj. Bupati Tеmаnggung, Hаrу Agung Prabowo membuka secara lаngѕung kegiatan tеrѕеbut pada Senin …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *